sumedangekspres – Gugatan terhadap Sean “Diddy” Combs terkait dugaan pelecehan seksual semakin bertambah. Rapper yang dikenal sebagai P Diddy ini dituduh melakukan pelecehan terhadap seorang anak laki-laki berusia 10 tahun pada tahun 2005.
Berdasarkan laporan Reuters, gugatan ini merupakan salah satu dari dua kasus yang diajukan di pengadilan negeri New York pada Senin (28/10) oleh pengacara Tony Buzbee.
Dalam kasus yang melibatkan pelecehan anak, penggugat yang berasal dari California memilih untuk tetap anonim dan disebut sebagai John Doe.
Baca Juga:DD Tahap 2, Jatihurip Fokus InfrastrukturLaporan Vadel Naik ke Penyidikan, Nikita Mirzani akan Diperiksa Kembali
Menurut pengaduan, kejadian ini bermula ketika orang tua John Doe menyewa seorang konsultan yang mengatur “audisi” dengan P Diddy di sebuah hotel di New York.
Dalam pengaduan tersebut, Doe mengaku bahwa setelah mengatakan kepada Diddy bahwa ia bersedia melakukan “apa saja” untuk mencapai impiannya, rapper itu memberinya soda yang dicampur obat-obatan. Hal ini membuatnya kehilangan kesadaran.
Saat ia bangun, ia merasa sakit dan menyadari celananya terbuka. Dalam keadaan panik, ia meminta untuk bertemu orang tuanya, tetapi Diddy mengancam akan menyakiti mereka jika ia mengungkapkan apa yang terjadi.
Gugatan lainnya yang diajukan oleh Buzbee juga menuduh Diddy melakukan pelecehan seksual terhadap seorang remaja berusia 17 tahun saat mengikuti audisi untuk acara Making the Band pada tahun 2008.
Dalam pengaduan tersebut, pengawal P Diddy juga disebut terlibat dalam pelecehan. Korban yang anonim itu mengklaim dipaksa melakukan seks oral kepada P Diddy dan pengawalnya.
Meski telah dipaksa untuk melakukan hal yang tidak korban inginkan, pada akhrinya korban yang menggunakan nama samaran John Doe tersebut gagal dalam audisi.