sumedangekspres – Tawuran antar gengster yang terjadi di Jalan Cemara Raya Perumnas I, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, kemarin malam berhasil dibubarkan oleh Jajaran Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang.
Dipimpin oleh Kanitreskrim AKP Prapto Lasono, anggota Polsek Jatiuwung berhasil membubarkan massa serta mengamankan lima orang pelaku yang terlibat dalam tawuran tersebut.
AAP (19) yang merupakan salah satu pelaku yang terlibat dalam aksi tawuran kedapatan membawa senjata tajam berjenis celurit.
Baca Juga:Hati-hati! Makanan Ini Bisa Bikin Wajah Kamu Jerawatan!Petugas dan Warga Binaan Menjalani Tes Urin, Kalapas: Semuanya Negatif
Kompol Aryono, Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota, melalui Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, mengungkapkan bahwa aksi tawuran yang terjadi bermula setelah pihaknya menerima informasi dari warga setempat.
“Anggota kami langsung meluncur ke lokasi dan berhasil membubarkan kerusuhan tersebut. Kami juga mengamankan lima pemuda, salah satunya tertangkap membawa senjata tajam berupa celurit,” ujar Rabiin.
Rabiin menambahkan, tawuran tersebut diduga melibatkan dua kelompok gangster yang saling bertikai, yakni kelompok yang dikenal dengan akun Instagram gurjung.enjoy dan kelompok dari akun Kp.Baru.
“Beruntung, berkat bantuan warga dan cepatnya respon dari anggota kami, tawuran dapat segera dihentikan tanpa ada korban jiwa atau luka-luka,” tambahnya.
Para pelaku kini dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Artikel ini telah terbit di Disway dengan judul Gengster di Kota Tangerang Bikin Resah, 5 Pelaku Hendak Tawuran Ditangkap