sumedangekspres, KOTA – Tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakli Bupati Sumedang Nomor Urut 2 Dony-Fajar, melaporkan calon Bupati Sumedang Nomor Urut 1 Eni Sumarni ke Bawaslu, atas dugaan ujaran kebencian hasutan dan kabar bohong.
Tidak sampai disitu, bahkan tim nya juga meneruskan laporan tersebut ke sentra Gakumdu Kabupaten Sumedang.
“Saya sudah dimintai keterangan di Gakumdu terkait laporan ujaran kebencian, hasutan dan kabar bohong yang dilakukan Calon Bupati Sumedang nomor 1 Eni Sumarni,” kata Ketua Tim Advokasi pasangan Dony Ahmad Munir-Fajar Aldila, Winardi kepada Sumeks melalui sambungan telepon, Selasa (19/11).
Baca Juga:Disdikbud Subang Luncurkan Program Green Toilet in School Rutilahu TNI, Bantu Warga Kurang Mampu di Surian
Ujaran kebencian yang dilaporkan itu, kata Winardi, sebuah postingan Eni Sumarni bersama pendukungnya dengan latar belakang baliho pasangan nomor 2 Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir-Fajar Aldila, yang tersebar di media sosial Tik Tok.
“Dalam video itu, ada yang memberi aba-aba dan berteriak ganti Bupati Sumedang dengan nomor satu Bunda Eni,” tutur Winardi.
Lebih parahnya lagi, tayangan video Eni Sumarni dan pendukungnya dengan latar belakang baliho nomor 2 bukan hanya satu kali tapi berulang.
“Ini kan artinya ada niat untuk menebar kebencian dan menghasut,” sambung Winardi.
“Akun bernama Bunda Eni Sumarni berkomentar, Bismillah izin menjelaskan, ini pendukung 02 yang pindah sekarang mendukung Bunda 01 karena kecewa terhadap paslon 02,” kata Winardi lagi mengutip komentar akun Bunda Eni.
Winardi menyayangkan kejadian tersebut, pasalnya, jauh-jauh hari sebelum kejadian itu berlangsung, semua calon bupati dan wakil bupati melakukan deklarasi pemilu damai.
“Semua nya sepakat untuk pemilu damai bahkan sudah membubuhkan tanda tangan,” ucapnya.
Baca Juga:Cegah Kejahatan, Polsek Tanjungmedar patroli Siang Hari Hindari Judol, Ponsel Anggota Polisi Polsek Sumedang Selatan Diperiksa
Terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang, Luli Rusli membenarkan pelaporan yang dilakukan tim pemenangan Dony-Fajar.
“Bawaslu telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran, materilnya tercukupi, di hari Minggu melakukan pleno dan dilimpahkan ke sentra Gakumdu,” ujar Luli.
Bahkan pelapor juga melengkapi laporannya dengan mendatangkan saksi yang mempertegas keterangan pelapor. Dikonfirmasi, Ketua tim pemenangan Paslon Nomor Urut 1 Eni-Ridwan membenarkan adanya pelaporan tersebut.