sumedangekspres, CONGGEANG – Dalam upaya menjaga keharmonisan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Conggeang, Bripka Dede Septiawan, melakukan mediasi terhadap warga Desa Cipamekar yang terlibat permasalahan akibat kesalahpahaman.
Mediasi tersebut dilaksanakan berdasarkan arahan Kapolres Sumedang dan Kapolsek Conggeang. Perselisihan berawal dari salah pengertian antara dua warga terkait batas tanah yang memicu ketegangan.
Bripka Dede bergerak cepat untuk mencegah konflik meluas dengan mengumpulkan kedua pihak di Balai Desa Cipamekar dan memfasilitasi dialog terbuka dalam suasana kondusif.
Baca Juga:Warga Binaan Lapas IIB Sumedang Mencoblos di TPS Khusus Jalur Cisoka-Cibubut Terhubung, Akses Wisata ke Balong Geulis Lebih Mudah
“Saya mengajak semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan kekeluargaan. Kesalahpahaman seperti ini tidak seharusnya menjadi pemicu konflik yang lebih besar,” ujar Bripka Dede, baru-baru ini.
Setelah diskusi panjang, kedua belah pihak mencapai kesepakatan dan berjanji menjaga hubungan baik sebagai tetangga. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara yang disaksikan perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.
Kapolsek Conggeang mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Bripka Dede.
“Peran aktif Bhabinkamtibmas dalam meredakan konflik dan menciptakan solusi damai sangat penting untuk menjaga stabilitas masyarakat. Kami mendukung penuh upaya mediasi seperti ini,” ungkapnya.
Dengan adanya mediasi ini, diharapkan warga Desa Cipamekar dapat terus menjaga keharmonisan dan mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif. (red)