sumedangekspres – Bank Rakyat Indonesia merupakanbank tertua di Indonesia. Banyak sekali program yang ditawarkan untuk menggaet nasabahnya agar menjadikannasabah tetap setia menabung di BRI.
BRI Poin merupakan reward yang diberikan kepada nasabahdalam aktivitas perbankan terkait produk simpanan kartu kreditserta produk dan jasa lainnya di BRI.
BRI poin merupakan poin gabungan antara BRI poin tabunganBRI dan transaksi e-banking dan poin kartu kredit yang masa berlakunya sampai 31 Desember tiap tahunnya.
Baca Juga:Transaksi Lebih Mudah dengan BrizziBelanja Praktis, Pakai QRIS, NKHZ Baby Shop Tumbuh Bersama QR Code BRI
Syarat dan ketentuan penukaran poin dapat dilihat di https://bripoin.co.id/Termand.aspx.
Produk kartu kredit yang dapat memperoleh poin khusus kartukredit BRI Touch BRI Mastercard Platinum, JCB Platinum, Visa Infinite, World Access, Business Card, dan Co branding (Bri samsung credit card signature).
Poin kartu kredit BRI diberikan untuk setiap transaksi ritel yang dilakukan dengan minimal transaksi Rp100 ribu dan berlakuuntuk setiap kelipatannya. Jumlah pengali pin kelipatannya yang berbentuk dapat berbeda untuk jenis produk kartu kredittertentu berdasarkan transaksinya.
Poin tidak berlaku untuk transaksi tarik tunai di ATM, pembayaran tagihan kartu kredit pembayaran bunga dan lainnya.
Pemegang kartu kredit
Kartu BRI memberikan kartu tambahan maka poin kartu kredityang muncul atas setiap transaksi yang dilakukan oleh pemegang kartu tambahan akan ditambahkan dengan jumlahpoin kartu kredit utama.
Untuk setiap kartu kredit BRI yang diganti maka jumlah poin di kartu kredit sebelumnya otomatis muncul pada kartu kredit yang baru.
Bank BRI memiliki kewenangan penuh untuk menentukanjumlah poin yang berdasarkan data yang dimiliki bank BRI.
Baca Juga:Kisah Sukses Agen Mitra UMi BRI di Merauke, TingkatkanEkonomi Keluarga Hingga Sekolahkan AnakBerbagai Fungsi dan Penyakit Tulang Jari Kaki yang Umum Terjadi
Poin kartu kredit yang dimiliki tidak dapat dipindahtangankanke pada pemegang kartu kredit yang lain atau diuangkan.
Dalam hal pemalsuan transaksi atau hal lainnya yang menyebabkan persyaratan pembentukan poin tidak terpenuhi, maka bank BRI dapat mengurangi jumlah poin yang dikumpulkan oleh pemegang kartu kredit BRI.
Bank BRI berhak untuk membatalkan atau menundaperhitungan poin dalam hal pemegang kartu kredit tidakmemenuhi syarat dan ketentuan program.
Bank BRI berhak merubah atau menghapus dan menambahkansyarat dan ketentuan program yang akan diinformasikankemudian kepada pemegang kartu Kredit BRI.(Nisa)