Sedih Ditinggal Istri, Arta Warga Darmaraja Tewas Gantung Diri

MENGENASKAN: Arta (76) Warga Kecamatan Darmaraja ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri.
MENGENASKAN: Arta (76) Warga Kecamatan Darmaraja ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri.
0 Komentar

sumedangekspres, DARMARAJA – Seorang laki-laki ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di sebuah gubuk atau saung di area pematang sawah yang berlokasi di Dusun Ancol, RT 007 RW 002, Desa Karang Pakuan, Kecamatan Darmaraja, baru-baru ini.

Korban diketahui bernama Arta (76), seorang petani yang berdomisili di Dusun Ancol, RT 007 RW 002, Desa Karang Pakuan. Berdasarkan informasi saksi, korban ditemukan dalam posisi tergantung menggunakan tali tambang plastik berwarna oranye di sebuah gubuk milik Salji yang berada di area sawah tersebut.

Penemuan pertama kali dilaporkan oleh saksi bernama Tarsim (54), seorang petani yang tinggal di lokasi yang sama. Tarsim menemukan korban saat hendak pergi ke sawah dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada Yati (64), seorang buruh harian lepas.

Baca Juga:Kades Kebonjati Berharap Pemimpin Baru Prioritaskan DesaTernak Kambing Dorong Ketahanan Pangan di Desa Cikahuripan

“Saya kaget ketika melihat ada tubuh tergantung di saung. Setelah memastikan, saya langsung memberitahukan kepada Bu Yati untuk melaporkannya,” ujar Tarsim.

Yati kemudian memberitahu warga dan pihak desa, yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Darmaraja untuk ditindaklanjuti.

“Saya langsung memberitahu aparat agar kasus ini cepat ditangani,” tutur Yati.

Menurut keterangan anak korban, Apong Imas (52), korban telah menunjukkan tanda-tanda murung sejak meninggalnya sang istri.

“Bapak sering termenung sendiri dan terlihat sangat kehilangan setelah ibu meninggal,” kata Apong dengan suara lirih.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga korban menerima peristiwa ini sebagai musibah dan takdir, serta memutuskan untuk tidak dilakukan autopsi.

Surat pernyataan penolakan autopsi telah dibuat dengan tanda tangan para saksi, keluarga, dan kepala desa setempat. Setelah proses administrasi selesai, korban dimakamkan oleh pihak keluarga di pemakaman setempat. (red)

0 Komentar