sumedangekspres – Dua narapidana (napi) berinisial ER dan D kabur dari Lapas Sumedang Kelas II B pada Selasa (3/12/2024).
Mereka melarikan diri dengan melompati tembok penjagaan di bagian belakang bangunan lapas.
Kalapas Sumedang, Ratri Handoyo Eko Saputro, menjelaskan bahwa kaburnya dua napi tersebut terjadi saat persiapan salat zuhur.
Baca Juga:Hasil Pleno KPU Sumedang, Dony-Fajar UnggulPetarung MMA Wanita Asal Sumedang Raih Medali Emas di Ajang Bergengsi
Kedua napi sempat ikut melakukan persiapan salat zuhur bersama narapidana lainnya.
Saat itu, mereka melihat kondisi penjagaan di pos 2 blok A yang kosong.
Pos tersebut kosong karena petugas sedang mengawal napi sakit kanker ke RSUD Umar Wirahadikusumah Sumedang.
Ratri menyebut, kedua napi memanfaatkan situasi ini untuk kabur.
Setelah melihat pos kosong, mereka kembali ke blok dan merencanakan aksi pelarian.
Mereka menaiki area kamar mandi di blok A dan menggunakan sarung untuk melompati tembok.
Kedua napi kabur secara berbarengan dengan cara saling berpundak.
Ratri menjelaskan, napi tersebut sedang menjalani hukuman masing-masing 1 tahun 6 bulan dan 2 tahun.
Mereka baru menjalani hukuman selama 4 bulan sebelum melarikan diri.
Tidak lama setelah kabur, kedua napi berhasil ditangkap kembali oleh petugas lapas.
Warga sekitar yang melihat aksi pelarian turut membantu proses penangkapan.
Baca Juga:Longsor Landa Sumedang Selatan, Pesawahan Hancur Terseret MaterialKecelakaan Lalu Lintas di Tol Cisumdawu KM 178 Akibatkan Dua Korban Luka
Napi berinisial ER, yang terjerat pasal 363, ditangkap sekitar 5 kilometer dari lapas.
Sementara itu, napi berinisial D, yang terjerat pasal 378, ditangkap di dekat area pelarian.
D ditangkap lebih dulu di asrama PN yang berlokasi di samping lapas.
ER ditemukan di gedung Golkar setelah berjalan kaki tanpa menggunakan angkutan umum.
Setelah ditangkap, kedua napi langsung diamankan kembali ke dalam Lapas Sumedang.