sumedangekspres – Sidang perceraian Baim dan Paula pun sudah memasuki tahap pembuktian. Pada sidang yang digelar Rabu (4/12), Baim melalui pengacaranya menyerahkan 71 bukti, baik berupa dokumen maupun video.
“Hari ini menyenankan karena hakim memberi saya kesempatan untuk berbicara tanpa interupsi,” ujar Baim setelah sidang.
“Senang rasanya bisa mengungkapkan semuanya, termasuk apa yang telah dibicarakan di media,” tambahnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca Juga:Polemik Jalan Gang, Kepala Desa: Silahkan ke LapangnDukung Kebijakan Pembangunan 3 Juta Rumah, Nusron Alokasikan 79.000 Ha Tanah dari Tanah Terlantar
Pengacara Baim Wong menegaskan bahwa kliennya sudah mantap dengan keputusan untuk bercerai dari Paula Verhoeven, membantah rumor yang beredar bahwa Baim ingin berdamai dengan sang model.
“Sekali lagi saya tekankan, yang mengajukan gugatan cerai adalah Muhammad Ibrahim. Jadi mustahil jika dia sekarang ingin damai atau rujuk,” ungkap Fahmi Bachmid, pengacara Baim.
“Kalau memang Baim ingin rujuk, tinggal cabut gugatan cerai itu, selesai. Jadi, jangan sampai ada yang bilang Baim ingin rujuk. Tidak, Baim ingin cerai,” tegasnya.
Fahmi juga mengungkapkan bahwa Baim dan Paula sudah sepakat untuk bercerai, meski masih ada hal yang perlu diputuskan terkait pengasuhan dua anak mereka yang masih sangat muda.
Baim Wong resmi mengajukan cerai dari Paula Verhoeven pada 8 Oktober setelah hampir enam tahun menikah, yang berlanjut dengan isu-isu keretakan rumah tangga mereka.
Dalam beberapa bulan terakhir, pasangan ini memang terlihat semakin jarang tampil bersama. Paula sendiri kini mengaku lebih banyak bersyukur dan merasa dekat dengan Tuhan dalam menghadapi proses perceraian ini.