sumedangekspres, CIMANGGUNG – Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Kurnia, dari Dapil 5 Cimanggung dan Jatinangor (Fraksi Golkar), menyatakan keprihatinannya terhadap sengketa tanah yang melibatkan SDN Pasirhuni di Desa Pasirnanjung, Kecamatan Cimanggung. Kasus tersebut mencuat akibat gugatan dari salah satu ahli waris yang mengklaim bahwa sebagian lahan tempat sekolah tersebut berdiri adalah milik keluarganya.
Asep Kurnia, yang akrab disapa Akur, menekankan pentingnya penyelesaian kasus tersebut secara damai. Ia berharap Komisi 3 DPRD Sumedang dapat berperan aktif dalam memediasi kedua belah pihak untuk mencapai solusi yang adil.
“Kasus ini menyangkut hak para siswa yang sedang menuntut ilmu. Kami berharap ada titik temu agar persoalan ini selesai dengan baik,” ujar Akur, baru-baru ini.
Baca Juga:Ekonomi Sulit, Pengusaha di Sumedang Kian MenjeritBUMDesma Hidup Makmur Cimanggung Optimalkan Potensi Lokal
Sebelumnya, sengketa ini bermula dari tumpang tindih klaim antara pemerintah desa yang menyatakan tanah tersebut sebagai aset negara dan ahli waris yang mengklaim kepemilikan secara turun-temurun. Konflik tersebut telah memicu kekhawatiran di kalangan orang tua murid yang khawatir proses belajar-mengajar di sekolah akan terganggu.
Akur menambahkan bahwa DPRD akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan kepentingan pendidikan para siswa tetap menjadi prioritas utama.
“Kami akan mendorong semua pihak terkait untuk duduk bersama menyelesaikan masalah ini dengan damai dan bijaksana,” tegasnya.
Dengan peran aktif DPRD Sumedang, diharapkan sengketa ini dapat segera diselesaikan demi keberlangsungan pendidikan di SDN Pasirhuni serta menghindari konflik serupa di masa mendatang. (kos)