Yang terpenting, kebudayaan harus dipahami lebih luas dan tidak semata-mata dipandang sebagai seni atau sesuatu yang kuno. Kebudayaan adalah cerminan peradaban suatu bangsa.
“Kedepannya, terhadap sektor kebudayaan jangan ada lagi yang menanyakan berapa kali even budaya. Apa saja sektor kebudayaan yang sudah disumbangkan ke negara,” ungkapnya.
Para pemimpin bangsa kini telah menyadari pentingnya sektor ini, yang bahkan tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 32 Ayat 1.Penetapan tahu sebagai warisan budaya perlu dilakukan secara bertahap, akan tetap Budi berharap tahu bisa lolos menjadi warisan budaya di masa yang mendatang.
Baca Juga:Sumedang Labil dan Rawan Bencana LongsorLVRI Sumedang Suri Tauladan Perjuangan Generasi Muda
Proses penetapan sendiri memerlukan beberapa tahapan seperti, pendataan, format yang harus di isi, kajian ilmiah, film pendek, tanggapan terkait dengan rasa dan keunikan, kemudian sidang.
“Jadi ada proses,” ungkapnya.
Untuk memenuhi proses tersebut, pihaknya masih mengusahakan pengusulan agar tahu bisa menjadi warisan budaya.
“tapi ada beberapa yang harus dipenuhi seperti pembuatan film pendek, naskah akademik, lebih banyak kajian akademik makin bagus,” paparnya.
Kedepannya ia berharap agar semua masyarakat sadar dengan betapa pentingnya untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya yang ada.
“Harapan kami kedepan, sector kebudayaan itu jangan disamakan dengan kesenian ini identitas bangsa yang harus dilindungi dengan cara menetapkan perlindungan terhadap warisan budaya, ” tutupnya. (red)