3. Kami sepakat untuk saling menghormati eksistensi masing – masing organisasi serta menjunjung tinggi nilai – nilai kebersamaan, toleransi dan kedamaian dalam menjalankan aktivitas sosial maupun kemasyarakatan.
4. Kami sepakat untuk bersama – sama menjaga kondusifitas serta menciptakan situasi yang damai di wilayah Kabupaten Sumedang.
Kesepakatan tersebut dibuat dengan penuh kesadaran tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun, demi kedamaian dan kesejahteraan bersama di wilayah Sumedang.
Baca Juga:Herman Suryatman: Desa Kuat Dimulai dari Pangan yang KuatRocky Gerung: Kepala Desa Kunci dalam Merawat Republik, Lebih Penting dari Kepala Negara
Kapolres Sumedang menegaskan bahwa situasi di wilayah tersebut tetap kondusif dan tidak terpengaruh oleh perselisihan yang terjadi di daerah lain.
“Faktanya, sebelum kami undang ke Polres, masing-masing pihak sudah memiliki inisiatif untuk menjaga kondusivitas dengan memberikan arahan positif kepada anggotanya. Kami bersama Pak Dandim hanya memfasilitasi,” ungkap Joko.
Terkait situasi di Rancakalong, Kapolres memastikan bahwa kondisi di sana juga sudah kembali kondusif.
“Kami, Polri dan TNI, bersama elemen masyarakat lainnya, berkomitmen menjaga situasi kondusif di wilayah Sumedang. Kami menjamin masyarakat tidak perlu panik dan tetap tenang, karena semuanya bersikap bijaksana dan dewasa,” tutup Kapolres.***