Korsleting Listrik, Rumah Warga Desa Mekarbakti Ludes Terbakar

HANGUS: Sejumlah petugas saat berjibaku memadamkan rumah kebakaran di Kecamatan Pamulihan, Kamis (16/1) dini h
ISTIMEWA, HANGUS: Sejumlah petugas saat berjibaku memadamkan rumah kebakaran di Kecamatan Pamulihan, Kamis (16/1) dini hari.
0 Komentar

sumedangekspres, PAMULIHAN – Rumah semi permanen milik warga terbakar di Dusun Cipacing RT 16 RW 04 Desa Mekarbakti Kecamatan Pamulihan, Kamis (16/1). Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Sumedang Cece Ruhyat mengatakan pihaknya (UPT Damkar Tanjungsari) menerima laporan kebakaran rumah sekitar pukul 02.25 dini hari.

“Rumah tersebut ditinggal penghuninya keluar kota. Dan hanya dihuni oleh anaknya,” kata Cece melalui keterangannya, Kamis (16/1).

Cece mengatakan, karena takut menjalar ke rumah lainnya maka pelapor langsung menghubungi petugas Piket UPT DAMKAR Tanjungsari.

Baca Juga:Bawaslu Sumedang Sebut Ada Aparat Tidak Netral Saat Pilkada 2024Warga Jatimulya Resah Terhadap Aktivitas Malam Penghuni Kosan

“Pelapor juga minta bantuan untuk segera melaksanakan penanganan kebakaran tersebut,” terangnya.

Dikatakan, api dapat dipadamkan regu Piket 2 Yudha UPT Damkar Wilayah Tanjungsari dibantu Babinsa Desa Mekarbakti dan warga setempat. Disebutkan, proses evakuasi dan penanganan kebakaran dimulai pukul 02.40 dan selesai pukul 03.55.

“Sementara untuk penyebab kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik,” terangnya.

Cece menjelaskan, rumah yang terbakar merupakan rumah semi permanen dengan ukuran 6 x 8 Meter².

“Beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, hanya ada kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp150 juta,” paparnya. (bim)

0 Komentar