Cibitung Garap Lahan Desa, Wujudkan Kedaulatan Pangan

MANFAATKAN: Pemerintah Desa Cibitung Kecamatan Buahdua bersama warga saat menggarap tanah kas desa, baru-baru
ISTIMEWA, MANFAATKAN: Pemerintah Desa Cibitung Kecamatan Buahdua bersama warga saat menggarap tanah kas desa, baru-baru ini.
0 Komentar

sumedangekspres, BUAHDUA – Pemerintah Desa Cibitung Kecamatan Buahdua melakukan pemanfaatan tanah kas desa (Pengangonan) seluas 36 hektar. Tanah kas desa tersebut ditanami berbagai tanaman kayu dan tumpangsari.

Kepala Desa Cibitung, Agus mengatakan pemanfaatan tanah kas desa untuk meningkatkan ketersediaan pangan dari hasil produksi masyarakat desa. Penggarapan dilakukan oleh jajaran Pemdes Cibitung.

Lanjut dia, penggarap terdiri dari Kepala Desa, Sekdes dan perangkat desa seluas 5 hektar. Sisanya, sebanyak 31 hektar sudah menjadi tanah garapan warga, termasuk para RT dan RW.

Baca Juga:Korban Rumah Roboh di Regol Wetan Terima Bantuan RutilahuDisdik Sumedang Gelar Guru Hebring, Komitmen Transformasi Pendidikan Nasional

“Tanah yang 5 hektar itu sudah ditanami bibit kayu alba. Dan selanjutnya akan melakukan penanaman tumpangsari. Seperti pisang, padi gogo dan tanaman palawija,” ujarnya, baru-baru ini.

Dalam kegiatan ini, kata Agus, pihak Pemdes Cibitung berkolaborasi dengan pihak UPTD Pertanian, Koramil, Polsek Buahdua. Dia pun berharap, dari kegiatan ketahanan pangan ini dapat terwujudnya kedaulatan pangan masyarakat.

“Diantaranya melalui ketersediaan (produksi dan cadangan pangan), keterjangkauan, konsumsi pangan, gizi serta keamanan pangan berbasis bahan baku, sumber daya sekaligus kearifan lokal,” pungkas Agus. (bim)

0 Komentar