sumedangekspres, KOTA – Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan, dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumedang, Ate Hadan Adi Gunawan mengatakan dari total 3.782 tenaga non-ASN atau honorer yang terdaftar, tidak semuanya mengikuti seleksi PPPK tahun 2024. Beberapa diantaranya sudah keluar dari pekerjaannya, tidak lagi aktif, telah meninggal dunia, atau sudah berusia lanjut.
Menurutnya, angka final tenaga non-ASN yang akan mengikuti seleksi PPPK masih menunggu penyelesaian tahap kedua pendataan.
“Nanti kalau sudah final tahap dua, baru terlihat berapa yang ikut seleksi. Semua ASN yang terdata akan ditambah dengan tenaga non-ASN yang sudah bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun,” jelasnya, baru-baru ini.
Baca Juga:Tekan Angka Pengangguran, BLK Sumedang Buka Pelatihan dan ProduktivitasSumedang Akan Jadi Penghasil Benih Gurame
Terkait formasi tahun 2024, Ate Hadan menegaskan prosesnya masih belum selesai. Sementara itu, untuk formasi tahun 2025, pihaknya masih menunggu kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Terutama, lanjut dia, mengenai kelanjutan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Sekarang seluruh non-ASN akan diangkat menjadi PPPK tahun ini. Setelah itu, tidak ada lagi tenaga non-ASN, semua akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu atau paruh waktu,” ujarnya.
Dalam seleksi formasi PPPK, hanya 400 tenaga kerja yang akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu. Sementara sisanya yang tidak lulus seleksi akan diusulkan ke Menpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diangkat menjadi tenaga PPPK paruh waktu.
“Kepmenpan Nomor 16 Tahun 2025 telah mengatur ketentuan terkait PPPK paruh waktu, tetapi secara teknis, termasuk honor dan jadwal kerja, masih menunggu aturan lebih lanjut dari Menpan dan BKN,” pungkasnya.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Sumedang berharap tidak ada lagi tenaga non-ASN di lingkungan pemerintahan. “Semua akan mendapatkan status yang lebih jelas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (bim)