sumedangekspres, KOTA – Pemerintahan Desa (Pemdes) Girimukti Kecamatan Sumedang Utara untuk alokasi Dana Desa tahun 2025 mengacu pada aturan Kementrian Desa (Kemendes) dan Keputusan Mentri Desa (Kepmendes) Nomor 3 tahun 2025. Hal ini disampaikan Kepala Desa Girimukti Adang Arifin kepada Sumeks, baru-baru ini.
“Untuk implementasi alokasi anggaran DD Tahun 2025, kami Pemdes Girimukti tetap mengacu pada aturan Kemendes Republik Indonesia. Yaitu, maksimal 15 persen untuk pengentasan kemiskinan ektrim melalui Bantuan Lansung Tunai (BLT DD), tiga persen operasional desa, 20 persennya kami peruntukkan bagi program ketahanan pangan di desa yang akan dilimpahkan pada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes),” ucapnya.
Adang memaparkan sebagian besar anggaran DD di Desa Girimukti dilimpahkan pada pembangunan fisik yang mendukung perkembangan ekonomi masyarakat.
Baca Juga:"Jagat Diri" Program Inovasi SDN Sindang II SumedangDesa Sukajaya Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur
“Adapun anggaran DD yang dialokasikan pada pembangunan fisik sarana jalan yaitu Hotmix jalan Ciwaru RW 01, Hotmix jalan Bojongloa-Bojongkondang RW 04 dan RW 06,” katanya
Sementara, sambung dia, untuk DD yang dilimpahkan pada pembangunan sarana lingkungan pembangunan saluran drainase Cibaros RT02 RW 09.
“Kemudian pada anggaran DD tahun 2025 ada juga yang dialokasikan pada pembangunan Rumah tidak layak huni (Rutilahu) 2 unit,” ujarnya.
Adang menegaskan untuk anggaran DD yang 20 persen peruntukan program ketahanan pangan akan dilimpahkan kepada Bumdes.
“Sesuai aturan 20 persen anggaran ketahanan pangan akan kami limpahkan ke Bumdes tapi kami tetap akan memonitoring dan mensuport dalam pelaksanaan kegiatannya,” tandasnya.
Dia berharap dengan dilimpahkannya program ketahanan pangan ke Bumdes, program ini bisa berjalan dan berkelanjutan. Kemudian, bisa memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Harapan kami Bumdes bisa berhasil mejalankan program ketahanan pangan ini dan bisa memberikan manfaat yang berkelnjutan untuk masyarakat Desa Girimukti,” pungkasnya. (ahm)