Disperkim: Biaya Replika Penyu Gadobangkong Bukan Rp15,6 Miliar Tapi untuk Pembangunan Keseluruhan Alun – alun Seluas 9.812 Meter Persegi.
sumedangekspres – Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Jabar Indra Maha menegaskan replika penyu raksasa di Alun – Alun Gadobangkong, Kabupaten Sukabumi biaya pembangunannya bukan Rp15,6 miliar seperti yang ramai di publik.
Menurutnya, anggaran Rp15,6 miliar atau tepatnya Rp15.679.756.800 dipergunakan untuk membangun keseluruhan kompleks alun – alun di pinggir laut. Komponennya tidak hanya replika penyu saja, tapi juga mencakup sarana dan prasarana seperti selfie deck, leuit, gedung kuliner.
Baca Juga:Haji Ute Apresiasi Langkah Cepat Dony-Fajar Pasca Sertijab: Fokus Penghijauan dan Pembangunan BerkelanjutanWabup Minta Satpol PP Perketat Ketertiban Umum di Bulan Ramadan
Anggaran Rp15,6 miliar juga dipakai untuk pekerjaan site development berupa plaza, jalan, area parkir, pedestrian, taman, saluran, signage alun-alun, dengan total luasan penataan mencapai 9.812 meter persegi.
Indra memastikan patung penyu terbuat dari bahan resin yang tidak murah, adapun bahan kardus dipakai untuk mencetak bentuk penyu dan bambu sebagai penahan.
“Jadi bukan terbuat dari kardus, tetapi kardus digunakan sebagai bahan pembentuknya saja,” ujar Indra Maha.
Replika penyu rakasasa dari resin tersebut rusak akibat ulah pengunjung yang naik duduk – duduk di atas bagian tempurung penyu, padahal sudah disediakan selfie deck di bawah.
“Pada praktiknya penyu bukan hanya jadi objek foto saja tapi ada pengunjung berfoto sambil menduduki replika penyu tersebut sehingga rusak,” kata Indra.
Indra menjelaskan, Alun – alun Gadobangkong sebetulnya sudah selesai dikerjakan oleh kontraktor sejak lama.
Penataan telah melewati semua tahapan meliputi: perencanaan, pengadaan, konstruksi fisik, serah terima pertama, pertanggungjawaban pemeriksaan, pemeliharaan pascakonstruksi fisik, hingga serah terima akhir.
Baca Juga:Wabup Soroti Pentingnya Menjaga Stabilitas Harga dan Ekonomi Warga Selama RamadanWabup Fajar Cek Sapras di BPBD Sumedang
Pada Maret 2024, kata Indra, terjadi gelombang pasang yang menyebabkan area taman terendam banjir rob selama lima hari sehingga rusak.
Karena pada waktu bencana terjadi masih dalam masa pemeliharaan, kontraktor memperbaiki alun – alun, sampai akhirnya diserahterimakan dari Provinsi ke Pemda Kabupaten Sukabumi pada 12 September 2024.
Pascaramai di media sosial tentang replika penyu dari kardus seharga Rp15,6 miliar, Pemdaprov langsung berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten Sukabumi.
Saat ini, kata Indra, pihak kontraktor sedang memperbaiki kerusakan pada replika penyu raksasa, sebagai bentuk rasa memiliki fasilitas tersebut. “Mereka merasa bagian dari masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tutup Indra.