sumedangekspres, KOTA – Warga terdampak Pembangunan Bendungan Cipanas di empat desa Kecamatan Conggeang meradang. Pasalnya, masih banyak lahan yang terkena dampak Pembangunan Bendungan Cipanas belum mendapatkan uang ganti rugi (UGR).
Pembina Paguyuban Masyarakat Peduli Bendungan Cipanas (PMPBC) Conggeang, Oos Koswara menjelaskan bidang tanah yang belum dibayar di setiap desanya adalah sebagai berikut, Desa Conggeang Kulon sekitar 42 bidang, dari Desa Karanglayung 426 bidang, Desa Ungkal 169 bidang dan Desa Cibubuan 13 bidang tanah.
Oos menuturkan, Orang Terkena Dampak (OTD) menuntut agar semua lahan yang belum dibayarkan, segera dicairkan walaupun bertahap.
Baca Juga:Masuk Sekolah Lebih Awal, Orang Tua Siswa di Sumedang Keluhkan Kurang SosialisasiDony Minta ASN Harus Gercep Eksekusi Program
“Misalnya yang pertama 206 bidang, kemudian menyusul yang lainnya,” kata Oos kepada awak media, Kamis (6/3).
Diharapkan, yang masih validasi di BPN belum selesai, secepatnya diselesaikan. Kemudian, diberikan secepatnya ke PPK. Dan, data yang di PPK sudah diverifikasi langsung dikirim ke pemerintah pusat.
Di pemerintah pusat diproses lagi, lanjut dia, langsung nanti diberikan ke Direktur Strategi dan Pengelolaan SDA, lalu diberikan ke lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
“Pokoknya tuntutan OTD di Bulan Ramadan ini harus ada yang cair. Meskipun sebagian dan bertahap,” tegasnya.
Oos mengaku, tanah warga yang terdampak pembangunan Bendungan Cipanas ini sudah 8 tahun belum mendapatkan UGR. Dari waktu saya menjabat Kepala Desa Karanglayung hingga sekarang.
Dikatakan, pertama janji PPK waktu audiensi di Desa Karanglayung. Meski sudah berhenti jadi kepala desa tapi terus dirinya selalu memantau dengan orang PPK dan saling berkomunikasi.
“Setelah janji triwulan cair, ternyata tidak cair, waktu Mei 2023. Terus janji September 2024, tidak cair juga. Lalu terakhir janji Desember 2024 tenyata tidak juga,” akunya.
Baca Juga:SMKN 1 Sumedang Gelar Kegiatan Smart Tren RamadhanPolisi Sholat Tarawih Bersama Warga Desa Margajaya
Dia pun bersyukur, setelah PMPBC mendobrak ke PPK setidaknya semuanya jadi terbuka. Dan, mengetahui prosesnya.
“Sehingga alhamdulillah resume tidak jauh turunnya. Jadi walaupun lewat Desember tapi paling turunnya tanggal 9-10 Januari,” jelasnya. (bim)