Selesaikan UGR, OTD Bendungan Cipanas Ingin Ketemu Bapak Aing

TUNTUT: Warga terdampak pembangunan Bendungan Cipanas saat melakukan audiensi dengan berbagai pihak terkait di
TUNTUT: Warga terdampak pembangunan Bendungan Cipanas saat melakukan audiensi dengan berbagai pihak terkait di SMK Pemuda Sumedang, Kamis (6/3) (Atep Bimo/Sumeks).
0 Komentar

sumedangekspres, CONGGEANG – Ketua Paguyuban Masyarakat Peduli Bendungan Cipanas (PMPBC) Sumedang Asep Abdullah mengatakan warga Orang Terdampak Bendungan (OTD) pembangunan Bendungan Cipanas berkeinginan untuk menemui Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ‘Bapak Aing’.

Kata dia, OTD berharap agar Kang Dedi bisa menyelesaikan masalah Uang Ganti Rugi yang belum selesai hingga sekarang.

“Antusiasme keinginan masyarakat Conggeang Kabupaten Sumedang yang menjadi OTD Cipanas untuk bertemu dengan Gubernur Jawa Barat ‘Kang Dedy- Bapak Aing’ sangat tinggi,” kata Awing, sapaan akrabnya, Minggu (9/3).

Baca Juga:Ratusan Warga Sumedang Tertipu Aplikasi Penghasil Uang, Kerugian Hingga Ratusan Juta RupiahJalan Ujungjaya – Conggeang Rusak Parah, Berpotensi Timbulkan Kecelakaan

Dikatakan, warga OTD berharap Kang Dedy membantu percepatan pembayaran UGR yang terkatung-katung selama 8 tahun. Oleh karena itu, lanjut dia, pengurus PMPBC perlu mengawal rencana perwakilan OTD tersebut untuk Longmarch menuju gedung sate.

“Untuk itu pengurus PMPBC akan berusaha membantu kelancaran OTD Cipanas dalam rencana longmarch ini,” jelasnya.

Awing menuturkan, longmarch ke Gedung Sate sendiri akan dilakukan apabila tidak ada titik temu dan solusi permasalahan yang terjadi kepada OTD Bendungan Cipanas. Atau, tidak terselesaikannya masalah UGR kepada warga OTD.

“Kasihan para warga OTD sudah menunggu lama. Mereka juga sudah bisa mengolah lahan mereka karena dipakai pembangunan Bendungan Cipanas,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, warga terdampak Pembangunan Bendungan Cipanas di empat desa Kecamatan Conggeang meradang. Pasalnya, masih banyak lahan yang terkena dampak Pembangunan Bendungan Cipanas belum mendapatkan uang ganti rugi (UGR).

Pembina Paguyuban Masyarakat Peduli Bendungan Cipanas (PMPBC) Conggeang, Oos Koswara menjelaskan bidang tanah yang belum dibayar di setiap desanya adalah sebagai berikut, Desa Conggeang Kulon sekitar 42 bidang, dari Desa Karanglayung 426 bidang, Desa Ungkal 169 bidang dan Desa Cibubuan 13 bidang tanah.

Oos menuturkan, Orang Terkena Dampak (OTD) menuntut agar semua lahan yang belum dibayarkan, segera dicairkan walaupun bertahap.

Baca Juga:Bupati Dony Upayakan Solusi Terbaik Bencana CihamerangProses Renovasi SDN Panyingkiran II Berjalan

“Misalnya yang pertama 206 bidang, kemudian menyusul yang lainnya,” kata Oos kepada awak media, baru-baru ini.

Diharapkan, yang masih validasi di BPN belum selesai, secepatnya diselesaikan. Kemudian, diberikan secepatnya ke PPK. Dan, data yang di PPK sudah diverifikasi langsung dikirim ke pemerintah pusat.

0 Komentar