Masih dikatakan Dony, terkait dengan rumah dan sawah akan segera diusulkan dan dipercepat, termasuk yang sudah ada Penlok-nya agar dipercepat dan segera diselesaikan.
“Yang belum ada Penlok-nya, kami akan minta kepastian dari Kementrian PUPR, apakah layak untuk diganti atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ini merupakan komitmen kami untuk menyelesaikan permasalahan dampak jalan tol ini,” pungkasnya.