Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor dan berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pembayaran pajak tepat waktu.
(HUMAS JABAR Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat Ika Mardiah)