2.Penghargaan Kepada Kejaksaan Negeri Sumedang atas Bantuan Hukum Nonlitigasi dalam Optimalisasi Peningkatan Penerimaan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024 di Kabupaten Sumedang.
3.Penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Sumedang atas pendampingan hukum dalam proses sertifikasi tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang.
Kajari mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sumedang beserta stakeholder, atas sinergi dan kerja sama yang terus terjalin hingga sekarang, guna meningkatkan integritas dan profesionalisme, serta menjadi tonggak penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara/daerah.
Baca Juga:Pemda Gandeng Kejari Bangun Kerjasama Bidang PerdatunHentikan Penggalangan Dana di Jalan, Gubernur Dedi Mulyadi: Jangan Ganggu Ketertiban Umum
Acara yang dihadiri seluruh pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang itu, para stakeholder dan penerima bantuan hibah, juga diisi dengan penyampaian materi tentang “Pemahaman dalam pengambilan kebijakan terkait keuangan negara agar terhindar dari unsur delik korupsi”, dengan narasumber Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Adi Purnama. (red)