Sebagai respons atas gugatan yang diajukan pengacaranya, seorang hakim federal di New York mengeluarkan perintah sementara yang menghentikan proses deportasi untuk sementara waktu. Setelah itu, kasus Khalil dipindahkan ke yurisdiksi New Jersey, menyusul relokasi dirinya ke fasilitas penahanan di negara bagian tersebut.
Kasus ini mencuat di tengah gelombang protes yang dilakukan mahasiswa di berbagai universitas AS—baik warga negara maupun bukan—yang menyuarakan penolakan terhadap perang Israel di Gaza. Sejak 7 Oktober 2023, konflik tersebut telah menewaskan lebih dari 50.900 jiwa dan menghancurkan sebagian besar wilayah Gaza.*
SUMBER: ANTARA