SUMEDANG EKSPRES, VIRAL – Setelah menimbulkan kegaduhan dengan ujaran kebencian kepada etnis Sunda, Muhammad Adimas Firdaus atau yang kerap di panggil Resbob ajukan permintaan maaf.
Namun meski demikian, permintaan maaf itu tidak menyulutkan amarah masyarakat, khususnya masyarakat Sunda.
Sebelumnya, pada cuplikan siaran langsung yang sudah ramai beredar, Resbob awalnya melontarkan kata kasar yang awalnya tertuju kepada supporter Persib Bandung atau yang biasa disebut Viking hingga menghina suku Sunda.
Baca Juga:Kamu Penggemar Seblak? Ini Dia Resep Seblak Super Gampang Yang Bisa Kamu Buat Sendiri di Rumah KamuAgar Anak Makan Dengan Semangat, Intip 3 Resep Harian yang Nggak Ngebosenin Ini!
“Viking an*ng. Pokoknya semua orang Sunda an*ng,” caci Resbob dengan lantang pada potongan video yang beredar.
Tidak hanya menimbulkan kegaduhan atas ucapannya tersebut, sang adik atau yang kerap disapa Bigmo ikut terkena imbas dari kasus yang menjerat sang kakak.
Bigmo yang harusnya tampil di acara Motion IME 2025 yang akan di gelar pada 12 Desember 2025 hingga 14 Desember 2025 jadi batal.
Hal ini disampaikan oleh salah satu YouTuber terkenal Windah Basudara pada channel Youtube pribadi miliknya.
“Orang yang gue respect, yang mungkin tidak berkenan Bigmo hadir akhirnya berubah pikiran. Baru kita ngobrol, eh kakaknya bikin begitu. Bahaya ini. Karena dia udah bawa isu Sunda, dia bawa-bawa Sunda,” papar Windah tampak sangat kecewa.
Kabarnya, Resbob kini dilaporkan usai menghina suku Sunda dan hal itu sudah diajukan oleh advokat Piar Pratama ke Polres Kota Bandung pada 10 Desember 2025 lalu.
Piar menjerat Resbob dengan dugaan penghinaan dan ujaran kebencian di ruang digital yang tertera dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasal 27 ayat (3) serta Pasal 28 ayat (2).
Baca Juga:Viral, Diduga Salah Menginjak Pedal Gas, Mobil SPPG Terobos Pagar Sekolah SD di CilincingMenteri Nusron Tekankan Meritokrasi dalam Pengembangan SDM Kementerian ATR/BPN
Dalam laporan kepolisian yang diunggah aktor Abenk Marco melalui akun Instagramnya pada Jumat (12/12/2025), tercantum bahwa pernyataan Resbob menimbulkan reaksi keras dari berbagai unsur masyarakat Sunda. Respons tersebut datang dari kelompok suporter, tokoh budaya, organisasi kemasyarakatan, hingga warga Sunda yang tinggal di luar wilayah Jawa Barat.
Laporan itu menyebutkan bahwa ucapan bernada penghinaan tersebut membuat banyak pihak merasa tersinggung dan memicu kemarahan publik.
Abenk Marco menyampaikan bahwa ia mempercayakan seluruh proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum yang berlaku dan demi menjaga persatuan.
