SUMEDANG EKSPRES – Masyarakat Kampung Simpen, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka tengah dihadapkan polemik tanah.
Pasalnya, dikabarkan bahwa tanah yang berada di Tenjolaya akan dieksekusi dan masyarakat di sana tentu akan kehilangan tanah mereka.
Kabar baiknya, Bupati Bandung, Dadang Supriatna telah turun tangan terkait polemik eksekusi lahan di Desa Tenjolaya tersebut.
Baca Juga:Ternyata Segini Besaran Gaji yang Didapatkan PPPK Paruh Waktu, Tenaga Honorer Tentu Wajib TahuMeski Kembali Tampil Tanpa Kekuatan Penuh Kontra Bali United, Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak Sebut Hal In
Dilansir dari laman Jabar Ekspres, Dadang memastikan bahwa tidak akan ada eksekusi lahan yang berlangsung hari ini, Selasa, 15 April 2025.
Selain memastikan tidak akan ada eksekusi, ia juga berkomitmen untuk mencarikan solusi terbaik bagi semua pihak.
“Pokoknya di lapangan dibersihkan semua, aman, ada solusi, tenang,” katanya.
Menurut pengakuannya, Kang DS, sapaan akrabnya telah menghubungi beberapa pihak terkait untuk memastikan tidak terjadi bentrokan,
Dadang menuturkan telah berkomunikasi dengan Ketua Pengadilan Negeri Bale Bandung dan Kapolresta Bandung.
“Saya sudah hubungi ketua pengadilan, sudah saya telepon. Pak Kapolres juga sudah saya hubungi. Tidak akan terjadi eksekusi hari ini,” ucap Bupati Bandung tersebut.
Lebih lanjut, ia bahkan telah menyiapkan tanggal untuk melakukan pertemuan dengan para pihak yang bersengketa.
Baca Juga:Persib Bandung Tidak Akan Diperkuat Tyronne Del Pino di Laga Kontra Bali United, Ini AlasannyaTimnas Indonesia U17 Kalah Telak dari Korea Utara di Piala Asia U17, Nova Arianto Sampaikan Hal Ini
Tanggal pertemuan direncanakan oleh Kang DS berlangsung pada tanggal 22 April 2025 mendatang.
“Nanti tanggal 22 kita kumpul para pihak, namun sebelum tanggal 22, semua pihak ngobrol dulu dengan saya. Kita cari dulu solusi,” ujarnya.
Sebelumnya telah beredar kabar terkait rencana eksekusi lahan di Desa Tenjolaya yang berlangsung hari ini.
Ada ribuan warga yang menolak eksekusi tersebut karena merasa memiliki ha katas tanah yang ditempatinya tersebut.*