SUMEDANG EKSPRES – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmen Pemda Provinsi Jawa Barat dalam melakukan penanganan banjir dan longsor secara struktural dan masif di kawasan Bandung Raya.
Langkah strategis tersebut meliputi evaluasi total tata ruang, moratorium izin perumahan di kawasan hijau, hingga relokasi warga yang bermukim di bantaran sungai.
Hal itu disampaikan KDM –sapaan akrab Dedi Mulyadi– usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Banjir Bandung Raya di Loka Wirasaba, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Kabupaten Sumedang, Selasa (9/12).
Baca Juga:BPBD Sumedang Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, Petakan Titik Rawan Longsor dan BanjirJMSI Usulkan Dahlan Iskan Raih Anugerah Dewan Pers 2025 Kategori Spirit Media Baru
Rakor ini dihadiri oleh Kepala Daerah dari Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Garut.
KDM menyoroti urgensi pemulihan kawasan resapan air, mengingat wilayah Bandung Raya berada di jalur Sesar Lembang serta memiliki kerentanan tinggi terhadap bencana hidrometeorologi.
“Ruang terbuka hijau harus dipertahankan. Izin-izin perumahan yang sedang diproses maupun yang sudah terbit akan kami tunda untuk dievaluasi tata ruangnya. Kita harus pastikan pembangunan tidak menimbulkan risiko tinggi bagi lingkungan di masa depan,” tegas KDM.
Menurutnya, upaya normalisasi sungai dan infrastruktur pengendali banjir tidak akan efektif jika alih fungsi lahan di kawasan hulu terus terjadi secara masif.
“Penanganan banjir setiap tahun tidak akan berarti kalau ruang hijau, rawa, dan sawah di Bandung terus diuruk. Jika tata ruang tidak dibenahi sejak sekarang, di mungkinkan Bandung akan tenggelam,” ucapnya.
Selain penataan perumahan, Pemdaprov Jabar juga akan mereformasi model pertanian di kawasan berlereng curam yang selama ini memicu longsor, khususnya di wilayah dataran tinggi seperti Kabupaten Bandung, KBB, Garut, Cianjur, dan Bogor.
Gubernur KDM menegaskan, lahan sayuran di kemiringan ekstrem akan dikembalikan fungsinya menjadi vegetasi keras/tegakan. Sebagai solusi ekonomi, para penggarap lahan akan direkrut menjadi tenaga pemerintah.
Baca Juga:Polisi Berikan Pembinaan ke Pengepul Barang Rongsokan, Waspadai Barang Hasil CurianPerhutani Hijaukan Kawasan Tol Cisumdawu Lewat Penanaman Pohon HMPI 2025
“Kita evaluasi perkebunan sayur di lahan miring. Agar petani tidak rugi, mereka akan kita rekrut sebagai tenaga pemerintah. Tugasnya menanam dan merawat tanaman vegetasi penguat tanah seperti teh, kopi, jengkol, hingga kina,” jelasnya.
