37 ASN Pemkab Sumedang Dilantik Jadi Pejabat Fungsional, Wabup: Harus Jadi Motor Penggerak Pembangunan

37 ASN Dilantik Jadi Pejabat Fungsional
37 ASN Dilantik Jadi Pejabat Fungsional
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES – Seebanyak 37 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya sebagai pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang.

Pelantikan yang dipimpin Wakil Bupati Sumedang tersebut berlangsung di Gedung Negara Sumedang, Kamis (23/7/2026).

Ke-37 pejabat fungsional tersebut terdiri atas 21 ASN yang diangkat melalui perpindahan dari jabatan lain dan 16 ASN melalui mekanisme penyesuaian jabatan fungsional.

Baca Juga:Camat dan Kades Harus Cek Lapangan, Dony Ahmad Munir:  Jangan Sampai Ada Warga Kelaparan saat KemarauTNI Membangun Jalan, Jalur Alternatif Bangbayang- Dayeuhluhur Siap-siap Dilalui Kendaraan

Mereka berasal dari sejumlah perangkat daerah strategis, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Diskominfo Persandian dan Statistik, Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda, Bagian Hukum Setda, hingga DKUKMPP.

Beragam jabatan fungsional yang diisi antara lain Penata Kelola Jalan dan Jembatan, Pengelola Sumber Daya Air, Administrator Kesehatan, Penata Kelola Penanaman Modal, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Pranata Komputer, Perencana, hingga Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik sekaligus mengingatkan bahwa jabatan fungsional bukan sekadar perubahan status, melainkan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa.

“Selamat kepada seluruh pejabat fungsional yang hari ini telah diambil sumpah dan janjinya. Jabatan ini bukan hanya seremonial, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, pengabdian, dan tanggung jawab,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa ASN harus menjadi motor penggerak pembangunan daerah melalui pengambilan keputusan yang berbasis data.

“Good data, good decision, good result. Data yang baik akan menghasilkan keputusan yang baik, dan keputusan yang baik akan menghasilkan hasil yang baik,” katanya.

Menurutnya, pejabat fungsional yang dilantik berasal dari berbagai sektor strategis, seperti kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik, penanaman modal, hingga pengadaan barang dan jasa. Seluruhnya memiliki peran penting dalam mewujudkan visi “Sumedang Simpati Semakin Maju Menuju Indonesia Emas 2045”.

Baca Juga:Transformasi Digital Bukan Sekadar Teknologi, Dony:  Upaya Membangun Budaya Kerja yang Cepat dan  TransparanPerkuat Upaya Cegah Stunting Lewat Edukasi Gizi di Hari Anak Nasional, Lengkapi Program Satu Telur Sehari

Ia juga mengingatkan agar ASN mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Di era digital, pelayanan publik dituntut semakin cepat, transparan, dan akuntabel sehingga setiap kebijakan maupun tindakan harus dapat dipertanggungjawabkan.

0 Komentar