sumedangekpsres – Sidang perihal dugaan pemalsuan Ijazah yang dilakukan oleh mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo, resmi digelar pada hari ini.
Sidang perihal gugatan tentang ijazah dan terkait Esemka akan digelar di Pengadilan Negeri Solo (PN Solo) pada hari ini, Kamis (24/4).
Kedua perkara itu masing-masing tercatat dengan nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt untuk gugatan ijazah, dan 96/Pdt.G/2025/PN Skt terkait mobil Esemka.
Baca Juga:Lakukan Evaluasi Kinerja Triwulan I, Sekjen Kementerian ATR/BPN Tekankan Jajaran untuk Tingkatkan Nilai SAKIPTidak Ada Peserta Terlambat Datang, Pelaksanaan Hari Pertama UTBK di Unpad Berjalan Lancar
Humas PN Solo, Bambang Ariyanto, membenarkan bahwa sidang perdana untuk kedua perkara tersebut digelar pada hari yang sama.
Dalam perkara ijazah, majelis hakim dipimpin oleh Putu Gede Hariadi dengan anggota Sutikna dan Wahyuni Prasetyaningsih. Jokowi tercatat sebagai tergugat utama, disusul KPU Kota Solo, SMAN 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada.
Adapun sidang gugatan Esemka juga diketuai Putu Gede Hariadi dengan anggota Subagyo dan Joko Waluyo.
Presiden Jokowi kembali duduk sebagai tergugat pertama, didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebagai tergugat kedua, serta PT Solo Manufaktur Kreasi, produsen Esemka, sebagai tergugat ketiga.
Dalam petitumnya, penggugat menuntut ganti rugi sebesar Rp300 juta, setara dua unit mobil Esemka Bima.
Kuasa hukum Presiden, Irpan, menyampaikan bahwa Jokowi tidak akan hadir secara langsung karena sedang berada di Jakarta.
Irpan menegaskan pihaknya akan tetap bersikap tenang dan profesional, sesuai pesan kliennya untuk tidak bersikap reaktif terhadap opini publik.
Baca Juga:Srikandi PLN Sumedang, Terlibat Dan Berperan Dalam Upaya Peningkatan Pelayanan Pada MasyarakatMiris, Diduga Seorang Pegawai Honorer DPRD DKI Lecehkan Rekan Kerja
“Beliau berpesan supaya kami tetap menjaga etika, jangan sampai reaktif ketika ada komentar-komentar yang sifatnya menyudutkan. Pokoknya tidak boleh terlalu reaktif, pokoknya datar-datar kita cermati secara seksama. Intinya itu saja ya,” kata Irpan, Rabu (23/4).