sumedangekspres, KOTA – Pemerintah Desa Sukajaya, Kecamatan Sumedang Selatan, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) guna membahas perubahan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025. Kegiatan berlangsung di aula kantor Desa Sukajaya, Kamis (15/5).
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Desa Sukajaya, Sukana SM,MM, serta dihadiri oleh perangkat desa, jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RW, dan tokoh masyarakat. Kades Sukana menjelaskan, musyawarah tersebut membahas alokasi dana sebesar 20 persen untuk program ketahanan pangan, sesuai dengan aturan yang mengharuskan penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Poin utama dari musyawarah ini adalah alokasi 20 persen untuk ketahanan pangan yang harus melalui penyertaan modal BUMDes,” ujarnya kepada Sumeks.
Baca Juga:Pemdes Padasuka Bentuk Koperasi Merah PutihGranat Aktif Ditemukan di Rumah Pensiunan TNI di Jatinangor, Polisi Imbau Warga Waspada!
Pada APBDes murni Desa Sukajaya tahun 2025, alokasi 20 persen program ketahanan pangan awalnya difokuskan pada pembangunan fisik, yaitu jalan usaha tani. Namun, setelah terbitnya Keputusan Menteri Desa (Kepmendes) Nomor 3 Tahun 2025 yang menginstruksikan penggunaan anggaran 20 persen program ketahanan pangan melalui BUMDes dan melarang penggunaan untuk kegiatan fisik, maka dilakukan perubahan pada APBDes.
“Hari ini kami bersama BPD, serta para ketua RT dan RW, melaksanakan Musdes untuk menyepakati perubahan APBDES terkait poin utama tersebut,” sambungnya.
Selain itu, Kades juga menyampaikan adanya pembahasan terkait instruksi Gubernur Jawa Barat mengenai Bantuan Provinsi (Banprov) yang diwajibkan untuk realisasi penanganan jalan.
“Kami menetapkan anggaran sarana prasarana Banprov untuk program fisik pengaspalan jalan Haurlawang-Gobang,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kades juga melaporkan perkembangan BUMDes Simpati Wargi Desa Sukajaya yang telah memiliki usaha kelontongan dan Perusahaan Air Minum (PAM) Desa. “
Kami juga menyepakati pembukaan unit usaha BUMDes baru di bidang pertanian, peternakan, dan perikanan,” pungkasnya.
Melalui Musdes tersebut, diharapkan perubahan APBDes dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Desa Sukajaya serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan. (ahm)