sumedangekspres – Setelah ramai diperbincangkan dan membuat masyarakat resah, pihak kepolisian akhirnya berhasi menangkap admin serta anggota grup tidak senonoh tersebut.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, mengungkapkan bahwa para pelaku yang ditangkap merupakan admin serta anggota aktif dari grup yang diketahui aktif menyebarkan materi bermuatan seksual ilegal.
“Para tersangka terbukti mengunggah konten eksplisit yang melibatkan perempuan dan anak. Saat ini mereka sedang diperiksa lebih lanjut oleh penyidik,” ujar Erdi saat dikonfirmasi pada Rabu, 21 Maret 2025.
Baca Juga:Menuju Kampus Mandiri Unpad Resmi Luncurkan MMU Holding CompanyUnpad Resmikan Pusat Budaya Sunda dan Hidupkan Kembali Majalah Manglé
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat komputer, ponsel, kartu SIM, dokumen digital seperti foto dan video, serta barang bukti pendukung lainnya yang terkait aktivitas terlarang tersebut.
Erdi menambahkan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif tim siber Polri dalam merespons maraknya kejahatan digital yang meresahkan publik.
Grup penyebar konten terlarang ini disebut telah lama dalam pantauan kepolisian karena aktivitasnya yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Polri berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyebaran konten pornografi, khususnya yang melibatkan anak sebagai korban. Ini adalah upaya kami melindungi masyarakat dari bahaya konten digital,” tegas Erdi.
Para tersangka kini ditahan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.
Diketahui, grup bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka memiliki ribuan anggota dan menjadi sorotan publik akibat aktivitas menyebarkan konten pornografi ekstrem.
Artikel ini telah terbit di Disway dengan judul Admin dan Anggota Grup FB ‘Fantasi Sedarah’ Ditangkap di Sejumlah Lokasi