sumedangekspres – Pertanahan dan tata ruang memainkan peran penting dalam mendukung ketahanan dan keamanan negara.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyatakan hal itu saat menjadi pembicara dalam Program Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan (PPNK) Angkatan ke-220 Kolaboratif LEMHANNAS RI 2025, yang digelar di AONE Hotel, Jakarta, Jumat (23/05/2025).
“Tanah juga berperan dalam menjaga integritas wilayah, pemerataan pembangunan, dan keadilan sosial. Ketika tata ruang direncanakan dengan baik, dengan adil, kita tidak hanya menciptakan efisiensi pembangunan, kita juga sedang membangun pondasi kokoh bagi kedaulatan nasional,” ujar Wamen Ossy di hadapan peserta kegiatan.
Baca Juga:Penggemar Anime Harus Hati-hati! Malware Kini Banyak Bersarang di Film AnimeTanggapan Dedi Mulyadi Perihal Bobotoh Rayakan Euforia Kemenangan Persib dengan Rusak Fasilitas GBLA
Menurut Wamen Ossy, pembahasan soal ketahanan nasional kerap terfokus pada kekuatan militer.
Padahal, aspek pertanahan dan tata ruang memiliki bobot strategis yang tak kalah penting dalam konteks geopolitik modern.
“Dalam konteks geopolitik, tata ruang bukan hanya soal perencanaan wilayah fisik, tetapi juga alat pengendalian sumber daya, menjadi alat pengaruh politik, dan menjadi alat pertahanan. Penempatan kawasan industri, permukiman, pertanian, hingga kawasan militer harus dirancang dengan visi jangka panjang untuk mendukung ketahanan nasional,” ujar Wamen Ossy.
Ia juga menggarisbawahi fungsi penting Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang menurutnya tak sekadar dokumen teknis pengatur zonasi, namun juga dokumen geopolitik yang menentukan arah pengelolaan ruang nasional.
“RTRW ini juga menentukan bagaimana ruang negara ini dapat dijaga, dapat dimanfaatkan, dan dapat diarahkan untuk mendukung kedaulatan bangsa,” terang Wamen Ossy.
Soal program ketahanan pangan yang menjadi prioritas Presiden Prabowo, Wamen Ossy juga menilai hal itu tidak lepas dari kepastian hak atas tanah.
“Kita tidak bisa bicara soal ketahanan pangan nasional jika lahan sawah yang masih produktif kemudian dikonversi menjadi kawasan industri atau properti tanpa perencanaan yang bijak. Bukan berarti kita tidak ingin investasi masuk ke suatu daerah, tapi investasi yang masuk jangan sampai mengganggu ketahanan kita akan pangan di wilayah tersebut,” ujarnya.