sumedangekspres, KOTA – Pemerintah Desa Mulyasari, Kecamatan Sumedang Utara, membentuk Koperasi Merah Putih Desa Mulyasari sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih. Proses pembentukan koperasi ini juga mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang diterbitkan melalui surat edaran Dinas Koperasi Kabupaten Sumedang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Caim Nulhikmat melalui Sekretaris Desa Mulyasari, Epan Mustapa kepada Sumeks, Selasa (27/5). Ia menyampaikan, pembentukan koperasi tersebut telah dilaksanakan dengan sistem pemilihan pengurus dan pengawas secara demokratis, Senin (19/5) lalu.
“Untuk pembentukan Koperasi Merah Putih Mulyasari, kami sudah melaksanakan pemilihan pengurus dan pengawas dengan asas demokrasi. Kegiatan ini melibatkan seleksi calon dari tingkat RW,” ujar Epan.
Baca Juga:SMK Informatika Sumedang Luluskan Siswa Berprestasi Angkatan Tahun 2024-2025Ribuan Siswa SD Ikuti 02SN dan FLS3N Tingkat Kabupaten Sumedang 2025
Epan menjelaskan, dari tujuh calon yang diseleksi, terpilih lima orang pengurus koperasi yang masing-masing menjabat sebagai Ketua, Wakil Ketua Bidang Keanggotaan, Wakil Ketua Bidang Usaha, Sekretaris, dan Bendahara. Selain itu, ditetapkan pula tiga orang pengawas, sesuai regulasi yang berlaku.
“Untuk posisi Ketua Pengawas, secara otomatis dijabat oleh Kepala Desa Mulyasari, Bapak Caim Nulhikmat. Sementara dua pengawas lainnya berasal dari unsur masyarakat,” tambahnya.
Dengan demikian, total delapan orang terpilih dalam struktur Koperasi Merah Putih Mulyasari, terdiri atas lima pengurus dan tiga pengawas yang dipilih melalui proses seleksi terbuka dan demokratis. Epan berharap kehadiran koperasi dapat membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Desa Mulyasari, sesuai dengan semangat dari Instruksi Presiden.
“Kami berharap Koperasi Merah Putih bisa menjadi wadah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui program-program yang dijalankan koperasi, terutama bagi warga yang menjadi anggotanya,” ujarnya.
Saat ini, Koperasi Merah Putih Mulyasari tengah memasuki tahap asistensi dan verifikasi dokumen oleh Dinas Koperasi Kabupaten Sumedang. Proses tersebut menjadi bagian dari persiapan pengajuan akta pendirian koperasi ke notaris.
“Semua dokumen sedang dikaji dan diverifikasi agar bisa segera diajukan ke notaris untuk mendapatkan legalitas formal,” tutup Epan. (ahm)