sumedangekspres – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh seorang gadis penyandang disabilitas di Kacapiring, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung kini tengah didalami oleh pihak kepolisian.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rachman, mengungkapkan bahwa penyidik baru memeriksa dua orang saksi terkait laporan tersebut.
“Sementara baru dua saksi yang dimintai keterangan,” ujarnya, Selasa (27/5).
Informasi awal mengenai kasus ini disampaikan oleh Estiani (23), teman dekat keluarga korban.
Baca Juga:Kronologi Mahasiswa UGM yang Kehilangan Nyawa Setelah Ditabrak Mobil BMWPLN Dukung Langkah Pemprov Jabar Bangun Kemitraan Strategis dengan Korea Selatan
Ia menyebut, dugaan kekerasan terjadi sebanyak tiga kali sepanjang Februari hingga Mei 2025, dan dilakukan oleh pelaku berbeda.
Dua kali dilakukan oleh satu pelaku, kemudian satu kali oleh pelaku lain, dan terakhir oleh seorang pelaku tambahan.
Estiani juga mengungkapkan bahwa tindakan asusila itu terjadi di beberapa lokasi, termasuk di sekitar area Stadion Persib atau yang dikenal sebagai Si Dolig.
Para terduga pelaku disebut berprofesi sebagai pedagang kaki lima, seperti penjual bakso dan kupat tahu.
Sementara itu, korban hingga kini belum bisa dimintai keterangan lantaran kondisi fisik dan psikologisnya belum stabil.
“Kondisi korban masih sakit, belum memungkinkan untuk diperiksa,” jelas Abdul.
Penyelidikan kasus ini masih berjalan, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan pengusutan terhadap dugaan kekerasan seksual yang dialami korban.
Artikel ini telah terbit di Jabarekspres dengan judul Update! Polisi Periksa 2 Saksi Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Gadis Disabilitas di Bandung