Miris, Seorang Bibi Tega Lakukan Kekerasan Kepada Keponakan Sendiri

Miris, Seorang Bibi Tega Lakukan Kekerasan Kepada Keponakan Sendiri
Miris, Seorang Bibi Tega Lakukan Kekerasan Kepada Keponakan Sendiri - (ilustrasi)
0 Komentar

sumedangekspres, VIRAL – Baru-baru ini sebuah video yang menampilkan seorang wanita lakukan kekerasan pada seorang gadis remaja menyita perhatian warganet.

Diketahui gadis remaja tersebut berinisial VW (18) yang ternyata mengalami penganiayaan dari bibinya sendiri yang bernama Citra Hadayani.

Penganiayaan tersebut berhasil terekam oleh kamera ponsel dari seorang tetangga pada Sabtu (24/5) dan langsung menyita perhatian publik.

Baca Juga:Tentang Kasus Pelecehan Seksual Pada Gadis Disabilitas, Polisi Lakukan Pemeriksaan Kepada 2 Orang SaksiKronologi Mahasiswa UGM yang Kehilangan Nyawa Setelah Ditabrak Mobil BMW

Korban yang tinggal di Desa Tarai Bangun, Kampar, Riau, bersama sang bibi mengaku jika dirinya sering mengalami kekerasan jika tidak mengerjakan pekerjaan rumah dengan benar.

VW mengaku dirinya sering mendapatkan pukulan, tidak diberi makan, bahkan dipaksa tidur di gudang tanpa alas.

“Makan tak dikasih. Tidur saya di gudang, tak dikasih kasur. Setiap hari saya dis1ksa selama tinggal di sini. Saya kena pvkul dan ditend4ng, pakai kayu. Barang-barang saya diambil. Mata lebam itu ditend4ng, habis ditend4ng baru dipij4k-pij4k gitu,” papar VW kepada polisi.

Tidak hanya kekerasan fisik, VW mengaku jika barang-barang pribadi miliknya disita sang bibi.

Menanggapi kasus kekerasan terhadap anak yang serius ini, Kasatreskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma membenarkan adanya penganiayaan tersebut.

Diketahui juga jika VW ternyata merupakan seorang yatim piatu dan di video yang beredar ia mendapatkan kekerasan hanya karena tidak mencuci pakaian dengan bersih.

“Korban yatim piatu dan pelaku bibinya. Kalau untuk motif, karena marah kepada korban mencuci pakaian tidak bersih,” ungkap Gian.

Baca Juga:PLN Dukung Langkah Pemprov Jabar Bangun Kemitraan Strategis dengan Korea SelatanTerekam CCTV, Sepasang Suami Istri Nekat Curi Alat Sealer Cup Milik Tukang Es di Pinggir Jalan

Setelah kasus itu mencuat dan video kekerasan Cinta kepada VW menjadi viral, polisi segera menangkap pelaku usai mendapat laporan dari warga. Pelaku kini dijerat Pasal 44 UU tentang Penghapusan KDRT.

0 Komentar