PASEH – Dua orang diduga pelaku pencurian di Dusun Parumasan, Desa Paseh Kaler Kecamatan Paseh berhasil ditangkap warga, Senin (16/6) dini hari.
Keduanya babak belur setelah dihakimi masa. Para pelaku tersebut kepergok warga saat akan menjalankan aksinya mencuri motor dan melarikan diri ke wilayah Paseh Kidul.
Warga yang memergoki aksi keduanya langsung mengejar dan berhasil mengepung kedua terduga pelaku Blok Dukuh, Desa Paseh Kidul dan menghakiminya.
Baca Juga:Kuliah Gratis, Langsung Jadi CPNS: Ini Syarat Masuk IPDN 2025Hotel Puri Mutiara Menawarkan Kenyamanan saat Berlibur di Sumedang
“Kedua pelaku pencurian tersebut hendak mencuri motor dan mesin pompa air,” ujar Kapolsek Paseh AKP Tedi Rusmiadi saat dikonfirmasi, Senin (16/6) siang.
Dikatakan, pihaknya kini berada di Rumah Sakit mengurus perawatan kedua pelaku pencurian tersebut. “Kami masih mengurus kedua orang itu di rumah sakit karena sedang menjalani perawatan,” tuturnya.
Kapolsek menjelaskan, pihaknya menerima kedua orang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan pada Senin (16/6) sekitar pukul 03.00.
“Keduanya berinisial DI, 43, warga Purwadadi Subang dan HRA, 26 warga Cikeruh Jatinangor Sumedang,” jelasnya.
Dia menerangkan, kejadian berawal saat pelapor, Chrisendy Mufti Anugrah, warga RT 30 RW 12 Desa Paseh Kaler Kecamatan Paseh berada di rumahnya. Pelapor mendapatkan informasi atau telpon dari Dito yang memberitahukan bahwa ada 2 (dua) orang yang mencurigakan berada didepan rumah pelapor.
“Selanjutnya Pelapor melihat/ mengintip dari dalam rumah dan melihat situasi halaman rumah,” terangnya.
Menurutnya, ketika pelapor mendengar bunyi yang mencurigakan, kemudian dia keluar rumah dan berteriak ‘maling’ dan terlihat 2 (dua) orang yang berlari.
Baca Juga:Wabup Sumedang Pimpin Pawai Ta'aruf MTQH XXXIXKabobs, Cemilan Ala TurkiÂ
“Pelapor mengecek kendaraan dan barang yang ada dihalaman rumah, ternyata satu unit sepeda motor dan satu buah mesin pompa, posisinya sudah bergeser dari tempat semula dengan kondisi ada kerusakan pada bagian kunci kontak sepeda motor,” paparnya.
Masih menurut Kapolsek, akhirnya dua orang terduga pelaku dapat diamankan oleh masyarakat dan diserahkan ke Polsek Paseh.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 16.600.000,- (enam belas juta enam ratus ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya satu unit Sepeda Motor Yamaha BG7 dan satu mesin pompa air merk KOSOKU KGX220,” pungkasnya. (bim)