KOTA — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumedang mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024-2029.
Pembahasan pertama dilaksanakan bersama BAPPPPEDA Sumedang dengan agenda pemaparan umum, di Ruang Tadjimalela BAPPPPEDA, Selasa malam (24/06).
Wakil Ketua DPRD Sumedang Atang Setiawan, selaku Koordinator Pansus mengatakan, pembahasan awal masih berkutat pada pemaparan umum.
“Masih pemaparan umum belum menukik ke program dan kegiatan,” ujarnya.
Baca Juga:Hari Ketiga Retret Kepala Daerah di IPDN Berlangsung Kondusif, Sejumlah Menteri Paparkan Strategi Menuju IndonAnak Pemburu Layangan Rusak Sawah Petani
Atang menuturkan, pada pembahasan-pembahasan selanjutnya, Pansus akan lebih fokus pada misi-misi dan target kinerja.
“Sekaligus nantinya menentukan SKPD mana yang akan menjadi ujung tombak,” tuturnya.
Semantara itu, Ketua Pansus, H. Endang Taufiq mengatakan, pembahasan raperda ditargetkan rampung sebelum 10 Juli 2025 mendatang.
“Harapan kami, penyusunan RPJMD ini menjadi landasan dalam mewujudkan visi misi bupati terpilih,” katanya. (red)