BANDUNG — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, memilih untuk tidak banyak berkomentar terkait wacana pemekaran lima provinsi baru yang kini sedang dalam pembahasan di Komisi I DPRD Jawa Barat. Menurutnya, isu tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Itu domainnya pimpinan, Pak Gubernur,” singkat Herman saat ditanya wartawan, baru-baru ini.
Herman menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini tengah memusatkan perhatian pada upaya peningkatan pelayanan publik dan penyelesaian persoalan-persoalan mendasar yang masih dihadapi masyarakat.
Baca Juga:Bupati Dony Dampingi KDM Jemput Usep di Kejari SumedangLima Oknum Wartawan Gadungan Peras Kades Ciuyah, Ditangkap Polisi
“Kami sedang fokus bagaimana memberikan layanan terbaik untuk warga Jawa Barat. Masih banyak pekerjaan rumah, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga masalah pengangguran yang masih tinggi,” jelasnya.
Sementara itu, Komisi I DPRD Jabar diketahui tengah menggulirkan kembali pembahasan mengenai pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Jawa Barat. Ketua Komisi I, Rahmat Hidayat Djati dari Fraksi PKB, menyebut bahwa usulan pemekaran ini sejatinya bukan hal baru, melainkan sudah sejak lama disuarakan berbagai forum tokoh masyarakat.
“Ini bukan usulan baru, tapi suara lama dari banyak elemen masyarakat dan aktivis yang kembali kami bahas di Komisi I,” ungkap Rahmat, Sabtu (21/6/2025).
Dalam wacana yang mengemuka, setidaknya ada lima calon provinsi baru yang diusulkan, masing-masing dengan wilayah cakupan dan identitas budaya tersendiri. Salah satunya adalah Provinsi Sunda Caruban yang mencakup wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan), yang dinilai mencerminkan semangat keberagaman dan kearifan lokal.
Empat wilayah lainnya yang diusulkan adalah:
- Provinsi Sunda Galuh: mencakup Tasikmalaya (kabupaten dan kota), Garut, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran.
- Provinsi Sunda Priangan: mencakup Bandung (kabupaten dan kota), Bandung Barat, Sumedang, dan Cimahi.
- Provinsi Sunda Pakuan: mencakup Bogor (kabupaten dan kota), Depok, Sukabumi (kabupaten dan kota), dan Cianjur.
- Provinsi Sunda Taruma/Bagasasi: meliputi Purwakarta, Subang, Karawang, serta Bekasi (kabupaten dan kota).
Menurut Rahmat, pembentukan provinsi baru ini bukan semata demi pemekaran administratif, tetapi untuk memperkuat efektivitas pelayanan publik serta mempercepat pembangunan di wilayah-wilayah yang selama ini dinilai terlalu luas untuk dijangkau satu pemerintahan provinsi.