KDM Beri Tanggapan Perihal Dugaan Pungli di MAN 1 Cianjur Lalui Akun Media Sosial Pribadi Miliknya

KDM Beri Tanggapan Perihal Dugaan Pungli di MAN 1 Cianjur Lalui Akun Media Sosial Pribadi Miliknya
KDM Beri Tanggapan Perihal Dugaan Pungli di MAN 1 Cianjur Lalui Akun Media Sosial Pribadi Miliknya - (ist - @dedimulyadi71)
0 Komentar

sumedangekspres – Kebijakan keuangan di MAN 1 Cianjur mendapat sorotan karena adanya keluhan dari orang tua siswa terkait dugaan pungutan yang dinilai memberatkan.

Sebagai sekolah negeri, MAN 1 seharusnya menerima dana Bantuan Operasional Madrasah (BOM) yang cukup, sehingga tidak perlu membebani orang tua.

Salah satu wali murid dengan inisial AH, mempertanyakan kejelasan pungutan yang disebut sebagai “infak kegiatan.”

Baca Juga:Melalui KKN, ISBI Bandung Siap Berkontribusi untuk SumedangMahasiswa ISBI KKN di Rancakalong: Sinergi Budaya, Edukasi dan Ekonomi Kreatif untuk Sumedang

Infak tersebut ditawarkan dalam tiga nominal, yakni Rp3.500.000, Rp2.800.000, dan Rp2.500.000, yang dapat dibayar secara cicilan selama satu tahun, menimbulkan pertanyaan soal transparansi dan keadilan kebijakan tersebut.

Atas kasus tersebut, Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat berikan tanggapan melalui akun media sosial pribadi miliknya.

Dalam sebuah video yang Dedi unggah di akun @dedimulyadi71 pada Rabu (23/7), Dedi menyoroti kebijakan infak atau sumbangan sekolah yang dinilai membebani, meskipun MAN berstatus sekolah negeri.

Menurut penjelasan Humas MAN 1 Cianjur, pungutan tersebut dilakukan untuk menutupi kekurangan biaya operasional yang tidak tercukupi dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan BPMU (Bantuan Pendidikan Menengah Universal). Namun Dedi mempertanyakan keadilan dalam kebijakan ini.

“MAN memang di bawah Kementerian Agama, bukan Pemprov. Tapi baik BOS maupun BPMU, nilainya sama dengan yang diterima SMA Negeri. Mengapa SMA Negeri bisa gratis, sedangkan MAN masih menarik pungutan?” tuturnya.

Ia menegaskan pentingnya kesetaraan antar sekolah negeri, tanpa memandang instansi pengelolanya. Dalam pandangan Dedi, tidak seharusnya ada disparitas layanan pendidikan hanya karena perbedaan naungan lembaga.

“Kalau SMA Negeri gratis, maka MAN Negeri juga harus gratis. Keduanya menerima dana dari sumber yang sama,” tegas Dedi dalam video yang ia unggah pada Rabu (23/7).

Baca Juga:Menuju Kampus Inklusif, Unpad Perkuat Langkah Wujudkan AksesibilitasMenteri Nusron Dampingi Presiden Prabowo Resmikan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih

Gubernur Dedi juga mengingatkan bahwa setiap sekolah tentu memiliki target capaian, namun itu harus disesuaikan dengan dana yang tersedia, tanpa membebani wali murid.

Ia menutup pernyataannya dengan seruan agar prinsip kesetaraan dan keadilan ditegakkan dalam seluruh sistem pendidikan di Jawa Barat, demi memastikan tidak ada perbedaan perlakuan terhadap siswa di sekolah negeri mana pun.

0 Komentar