Trotoar Jadi Lapak, Zebra Cross Minim: Kabupaten Bandung Belum Ramah Pejalan Kaki

Trotoar Jadi Lapak, Zebra Cross Minim: Kabupaten Bandung Belum Ramah Pejalan Kaki
Kabupaten Bandung masih jauh dari predikat sebagai daerah ramah pejalan kaki. Petugas kepolisian atur lalulintas
0 Komentar

CICALENGKA – Kabupaten Bandung masih jauh dari predikat sebagai daerah ramah pejalan kaki. Banyak ruas jalan, termasuk di kawasan padat aktivitas seperti Kecamatan Cicalengka, justru menunjukkan wajah kota yang belum manusiawi: trotoar berubah fungsi menjadi tempat berjualan dan zebra cross nyaris tak terlihat.

Di Cicalengka, tempat ribuan orang berlalu-lalang setiap harinya mulai dari pelajar hingga pekerja pabrik akses jalan kaki yang aman nyaris tidak tersedia. Mereka terpaksa berbagi ruang dengan kendaraan bermotor, bahkan terkadang berjalan di tengah laju kendaraan karena trotoar dipenuhi pedagang kaki lima dan parkir liar.

Pemerhati transportasi, Muhammad Akbar, menyayangkan kondisi ini. Menurutnya, pemenuhan hak pejalan kaki seharusnya menjadi prioritas dalam pembangunan infrastruktur kota atau kabupaten.

Baca Juga:Pemdes Girimukti Salurkan BLT DD dan RutilahuPelatihan Penyusunan Program Long-term Athlete Development Berbasis DAP untuk Pelatih Karate se-Jawa Barat

“Revitalisasi fasilitas penyeberangan itu mendesak. Zebra cross harus ditambah di titik-titik strategis, pencahayaan malam diperbaiki, dan pelican crossing otomatis bisa menjadi solusi modern,” ujarnya, Kamis (24/7).

Akbar juga mendorong adanya pembenahan pada jembatan penyeberangan orang (JPO), agar lebih ramah bagi lansia dan penyandang disabilitas. Menurutnya, teknologi dan desain kota harus berpihak pada manusia, bukan semata kendaraan.

“Di beberapa kota dunia, lampu penyeberangan sudah berbasis sensor atau AI, menyesuaikan waktu menyala sesuai jumlah pejalan kaki. Ini tak hanya efisien tapi juga aman,” tambahnya.

Namun, tak cukup hanya infrastruktur. Akbar menilai edukasi pengemudi pun penting, termasuk memasukkan materi hak pejalan kaki dalam kurikulum sekolah mengemudi maupun ujian SIM.

“Pengemudi harus tahu bahwa memberi jalan kepada pejalan kaki di zebra cross bukan hanya sopan santun, tapi kewajiban hukum,” jelasnya.

Di sisi lain, penegakan hukum di lapangan dinilai masih lemah. Banyak pelanggaran yang dibiarkan, menjadikan hak pejalan kaki seperti formalitas tanpa perlindungan nyata.

“Selama aturan hanya jadi hiasan tanpa sanksi, pelanggaran akan dianggap biasa. Padahal budaya berkendara yang beradab lahir dari penegakan hukum dan kesadaran bersama,” tegas Akbar.

Baca Juga:Serunya Peringatan Hari Anak Nasional di SD Telaga CendekiaSurabi Ajul Legendaris, Bikin Nagih

Pantauan di lapangan oleh Jabar Ekspres menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Di Alun-Alun Cicalengka, arus kendaraan padat bukan hanya akibat jumlah kendaraan, tapi karena trotoar digunakan PKL dan parkiran liar. Zebra cross tidak terlihat, membuat warga seperti bermain adu nyali saat menyebrang jalan.

0 Komentar