sumedangekspres – Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir, mengikuti sesi wawancara dalam rangka penilaian Paritrana Award Tahun 2025 tingkat Provinsi Jawa Barat. Proses seleksi ini dilakukan secara daring melalui platform Zoom.
“Alhamdulillah, tadi saya telah mengikuti proses penilaian Paritrana Award Tahun 2025 secara daring. Paritrana Award ini, merupakan sebuah ajang penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Bupati Dony seusai mengikuti sesi wawancara di Command Center Sumedang, Selasa, 29 Juli 2025.
Dalam pemaparannya, Bupati Dony menjelaskan berbagai bentuk dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sumedang terhadap program-program yang dijalankan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga:Fitur-Fitur Rahasia yang Cuma Ada di FF Advance ServerMakna dan Lirik Lagu "Terbuang Dalam Waktu" – Barasuara, OST Film Sore: Istri dari Masa Depan
Ia menegaskan pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai elemen kunci dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah, katanya, berkomitmen untuk terus mendorong partisipasi masyarakat dalam program ini.
“Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini sudah seharusnya menjadi kesadaran bersama, menjadi sebuah kebutuhan bersama, bagaimana setiap pemimpin atau pengambil kebijakan sadar akan arti penting adanya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan rakyatnya yang bekerja memiliki jaminan tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kesadaran akan perlunya jaminan sosial seharusnya tidak hanya datang dari pemerintah, tetapi juga tumbuh di tengah masyarakat sendiri. Menurutnya, perlindungan sosial bagi tenaga kerja sangat penting untuk menjamin keberlangsungan hidup, masa depan, serta stabilitas pendidikan dan ekonomi masyarakat agar tidak menimbulkan kemiskinan baru.
Pemerintah daerah, imbuhnya, akan terus memperluas sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya program ini. “Pemerintah terus memberikan insentif, memberikan bantuan kepada tenaga kerja yang eligible untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan ini,” tambahnya.
Bupati Dony juga menyampaikan data terkini mengenai jumlah penduduk bekerja di Sumedang. Dari 606.636 warga yang terdata memiliki pekerjaan, sebanyak 397.749 orang telah memenuhi kriteria untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial.
“Berkat dukungan dari berbagai pihak, Alhamdulillah cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Sumedang kini bisa tumbuh hingga 4,26 persen. Sesuai data, cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Sumedang pada Tahun 2024 adalah 38,09 persen atau 151.491 pekerja, atau tumbuh sebesar 4,26 persen,” jelasnya.
Menurutnya, keberlangsungan dari kebijakan tersebut sangat tergantung pada regulasi yang mendukung. Beberapa regulasi yang telah diterbitkan antara lain Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2019 tentang Program Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Iuran Jamsostek bagi Petani Tembakau dan Buruh Industri Tembakau yang bersumber dari DBHCHT, serta Perbup Nomor 11 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyaluran ADD Tahun 2024, termasuk beberapa surat edaran pendukung lainnya.