KOTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang membekuk seorang diduga pengedar tembakau sintetis, jumat (8/8) dini hari.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Sumedang, AKP Yayu Wahyudi melalui Kanit 2 Narkoba Ipda Rachmat Wijaya mengatakan, penangkapan terduga pelaku merupakan hasil pengembangan yang di lakukan pihaknya, setelah sebelumnya berhasil mengamankan seorang pembeli.
Dari pengembangan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang kurir tembako sintetis yang beroperasi di wilayah sumedang.
Baca Juga:Hanya 50 Meter dari Alun-Alun! Ini Museum Prabu Geusan Ulun yang Tak Boleh Kamu LewatkanLiburan Murah Meriah! Ini Jam Buka & Harga Tiket Museum Prabu Geusan Ulun
“Kita berhasil mengamankan kurir pengedar tembako sintetis, hasil dari pengembangan yang di lakukan,” katanya, Jumat (8/8).
Dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan sebanyak 100 gram tembako sintetis yang sudah menjadi paket siap edar.
“Selain tembakau sintetis, kita juga mengamankan alat timbang, lakban pembungkus, sejumlah zat kimia yang di gunakan untuk campuran tembakau sintetis ini”, tutur Rachmat.
Rachmat menambahkan, pelaku sering kali beraksi dengan melakukan sistem tempel.
“Dia (Pelaku) mengedarkan tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Sumedang dan juga Kabupaten Bandung seperti halnya di wilayah Rancaekek,” imbuhnya.
Dari pengakuan warga Bogor ini, sambung Rachmat, dia telah beroperasi di Sumedang selama kurang lebih dua bulan terakhir.
“Dia hanya bertugas mengantarkan paket yang telah di pesan dan menempelkan paket yang telah di tentukan titiknya,” ucap Rachmat.
Dari hasil yang di dapat, kini petugas tengah melakukan penyelidikan dan pengejaran kepada pelaku utama penjualan tembakau sintetis tersebut. (red)