Kapolres menegaskan, jajarannya tidak akan memberi toleransi terhadap tindak kriminal meskipun dilakukan oleh aparatur pemerintah.
“Siapapun pelakunya, hukum tetap ditegakkan. Kami imbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik-praktik ilegal seperti pungutan liar atau jatah preman, karena berpotensi menimbulkan konflik,” tegas Sandityo. (red)