Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi langkah awal menuju tata kelola pertambangan yang lebih baik, transparan, dan berkelanjutan di Kabupaten Sumedang. Langkah ini juga diyakini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengurangi risiko bencana akibat penambangan yang tidak sesuai ketentuan. (red)
Operasi Yustisi: Tegaskan Penertiban Izin dan Pajak Tambang di Sumedang
