Sukawit (56), petani asal Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, mengungkapkan rasa syukurnya atas penghapusan utang dan pemberian sertifikat ini.
“Terima kasih kepada Pak Gubernur dan Pak Presiden. Ini benar-benar bermanfaat bagi kami. Dulu kami kesulitan karena hasil panen tidak maksimal, sekarang kami bisa mulai kembali,” ujarnya.
Pemerintah berharap dengan status lahan yang legal dan beban utang yang telah dihapus, para petani dapat lebih produktif serta meningkatkan kesejahteraan keluarganya.