DPRD Sumedang Bahas Rencana Kerja dan Raperda APBD Perubahan 2025

DPRD Bahas Rencana Kerja dan Raperda APBD Perubahan 2025
Wakil Ketua DPRD Sumedang Atang Setiawan (Dua dari kiri) memimpin sidang Paripurna dalam rangka penyampaian Rencana Kerja DPRD Tahun 2026
0 Komentar

KOTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penting yang telah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah pada tanggal 4 Agustus 2025.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Atang Setiawan, dihadiri Wakil Bupati Sumedang Fajar Aldila, anggota DPRD serta perwakilan perangkat daerah.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Atang Setiawan menyampaikan, rapat paripurna kali ini memuat sejumlah agenda strategis, salah satunya penyampaian Rencana Kerja DPRD Tahun 2026 serta Program Pembentukan Produk Hukum Daerah Tahun 2026.

Baca Juga:Warga Sumedang Dibekali Kesiapsiagaan Musim KemarauRem Blong, Mitsubishi Tabrak Truk dan Motor di Cimanggung

“Rencana kerja dan program pembentukan produk hukum ini menjadi kompas bagi DPRD dalam mengarahkan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran. Kita ingin memastikan bahwa seluruh kebijakan yang akan diambil berpihak kepada masyarakat,” ujar Atang.

Dia juga menegaskan, pentingnya kesinambungan kerja legislatif dari satu masa persidangan ke masa berikutnya.

Dia menyatakan, meski Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 telah ditutup, tantangan ke depan semakin kompleks.

“Pekerjaan kita belum selesai. Dengan dibukanya Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, kita harus semakin sigap menghadapi dinamika dan kebutuhan masyarakat. Komitmen untuk menjadi legislatif yang amanah dan bertanggung jawab harus terus kita jaga,” beber Atang.

Dalam rapat tersebut, Badan Musyawarah menyampaikan garis besar Rencana Kerja DPRD Tahun 2026, diikuti oleh pemaparan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai Program Pembentukan Produk Hukum Daerah Tahun 2026.

Agenda dilanjutkan dengan penyampaian nota pengantar oleh Wakil Bupati Sumedang terkait satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Nota pengantar tersebut diterima oleh DPRD dan akan ditindaklanjuti melalui pandangan umum fraksi-fraksi pada sidang berikutnya.

Adapun agenda kegiatan DPRD pada masa persidangan yang baru meliputi:

1. Pengawasan oleh komisi-komisi DPRD,

2. Pembahasan APBD Murni Tahun 2026,

3. Kegiatan Reses,

4. Pembahasan Raperda, serta

5. Penyelenggaraan rapat dan audiensi oleh alat kelengkapan DPRD.

Baca Juga:Update Harga Tiket Masuk Kampung Wisata Pangjugjugan Sumedang 2025Mengintip Daya Tarik Kampung Wisata Pangjugjugan Sumedang yang Bikin Betah

Di akhir rapat, Atang menutup secara resmi Rapat Paripurna dengan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dan berpartisipasi.

“Kami mengapresiasi seluruh anggota dewan, pemerintah daerah, dan masyarakat yang terus mendukung kinerja DPRD. Mari kita terus konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat,” pungkasnya. (red)

0 Komentar