Satpol PP dan Satlinmas Diminta Jadi Garda Depan Jaga Trantibum dan Kebersihan

Satpol PP dan Satlinmas Diminta Jadi Garda Depan Jaga Trantibum dan Kebersihan
Gerakan Nasional Indonesia Bersih dan Pengelolaan Sampah serta Peningkatan Peran Satlinmas.
0 Komentar

JATINANGOR – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan peran penting Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) dari desa hingga kota.

Pesan tersebut disampaikan Tito saat menghadiri Rapat Penguatan Kapasitas Satpol PP di Daerah dalam Penegakan Perda dan Perkada, yang juga mengusung tema Gerakan Nasional Indonesia Bersih dan Pengelolaan Sampah serta Peningkatan Peran Satlinmas. Acara berlangsung di Balairung Rudini, Kampus IPDN Jatinangor, Kamis (18/9), dan diikuti 350 kepala Satpol PP se-Indonesia.

Dalam arahannya, Tito menekankan bahwa Satpol PP harus tampil profesional, efektif, dan berintegritas dalam menjalankan tugas penegakan perda maupun perkada. Ia menilai, ketertiban dan ketenteraman masyarakat merupakan syarat utama agar pembangunan berjalan optimal.

Baca Juga:Pemdes Cimanggung Gelar Maulid Nabi, Warga Diajak Teladani Akhlak RasulullahJatinangor, Kota Kecil yang Selalu Bikin Rindu

“Trantibumlinmas adalah fondasi pembangunan. Tanpa lingkungan yang aman, mustahil kesejahteraan dan kemajuan bisa tercapai,” ujarnya.

Selain itu, Tito juga mendorong penguatan peran Satlinmas melalui sistem keamanan lingkungan (Siskamling) di tingkat desa dan kelurahan. Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan terbukti mampu mencegah potensi gangguan sekaligus memperkuat ikatan sosial di lingkungan.

“Satpol PP bukan hanya hadir untuk menindak, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar menjadikan kebersihan sebagai budaya bersama. Gerakan Indonesia Bersih hanya akan berhasil bila pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat bergerak bersama,” tambahnya.

Senada dengan itu, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, menegaskan bahwa Satpol PP dan Satlinmas diharapkan menjadi motor penggerak perubahan perilaku masyarakat. “Kebersihan harus menjadi bagian dari ketertiban dan kenyamanan hidup. Dengan kolaborasi lintas sektor, perda kebersihan bisa terlaksana dengan baik,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 300.1.4/E.1/BAK tertanggal 3 September 2025 mengenai peningkatan peran Satlinmas. Dengan regulasi ini, Satpol PP dan Satlinmas tidak hanya berfungsi menegakkan aturan, tetapi juga menggerakkan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, bersih, dan nyaman. (kos)

0 Komentar