Rancamulya Intensifkan Penarikan PBB

Rancamulya Intensifkan Penarikan PBB
Kadus 2, Kandar Supriatna dan Bendahara Desa Rancamulya, saat memeriksa data capaian target PBB di Desanya
0 Komentar

KOTA– Pemerintah Desa Rancamulya, Kecamatan Sumedang Utara, terus mengintensifkan upaya penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025.

Hingga saat ini, capaian realisasi pajak di desa tersebut baru mencapai sekitar 59 persen, atau setara Rp156 juta dari total target sebesar Rp262.082.579.

Kepala Desa Rancamulya, Oteng Sulaeman, melalui Kepala Dusun ( Kadus) 2 Desa Rancamulya, Kandar Supriatna, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah strategis, termasuk penyisiran langsung ke rumah warga (door to door) untuk mengingatkan kewajiban pembayaran pajak.

Namun, sejumlah warga mengaku masih terkendala kemampuan ekonomi.

Baca Juga:Dari Selfie Biasa Jadi Karya Sinematik Monokrom Misterius: Eksperimen Foto dengan Gemini AIEdit Foto Wanita Berhijab dengan Jaket Kulit Hitam, Tampil Edgy dan Modern

“Perangkat desa sudah melakukan penyisiran secara door to door ke rumah warga masing-masing, jawaban warga sama. Sampai saat ini katanya belum punya uang untuk membayar pajak,” ujar Kandar, Rabu (01/10/2025).

Untuk mempercepat pencapaian target, pemerintah desa juga melibatkan ketua RT dan RW dalam sosialisasi serta koordinasi penagihan.

Selain itu, Desa Rancamulya telah menugaskan satu kolektor di setiap RW, dengan total 9 kolektor yang dibantu oleh perangkat desa.

Kandar berharap, dengan strategi jemput bola ini, capaian PBB dapat meningkat signifikan sebelum akhir tahun.

“Target kami minimal bisa mencapai 70 persen pada Desember 2025. Jika tercapai, maka Dana Bagi Hasil (DBH) bisa segera dicairkan,” tambahnya.

Pemerintah Desa Rancamulya menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kesadaran warga dalam membayar pajak, mengingat hasil dari PBB sangat berpengaruh terhadap pembangunan dan peningkatan layanan publik di wilayah tersebut. (ahm)

0 Komentar