CIMANGGUNG – Kebijakan larangan membawa sepeda motor bagi siswa SMAN Cimanggung kembali menjadi sorotan setelah sejumlah pelajar mengaku terpaksa melanggar aturan tersebut karena alasan jarak rumah yang cukup jauh dari sekolah.
Kepala Sekolah SMAN Cimanggung, Abdul Rofik, menegaskan bahwa aturan tersebut dibuat demi keselamatan dan kedisiplinan siswa. “Di sekolah sudah ada aturannya, siswa tidak boleh membawa motor kecuali yang sudah memiliki SIM. Kalau menitipkan motor di luar sekolah, itu di luar tanggung jawab kami. Silakan saja, tapi bukan urusan pihak sekolah,” ujarnya, Rabu (22/10).
Menurutnya, aturan tersebut tidak bermaksud membatasi kebebasan siswa, melainkan untuk menanamkan tanggung jawab dan meminimalkan risiko kecelakaan di kalangan pelajar yang sebagian besar belum cukup umur untuk berkendara. “Kami ingin siswa fokus belajar, bukan justru menghadapi risiko di jalan,” tambah Rofik.
Baca Juga:Longsor di Kadakajaya Nyaris Tutup Jalur Ekonomi Cijambu–TanjungsariJudi Online Bikin Pria Bandung Nekat Ngaku Dibegal di Sumedang
Namun, di sisi lain, beberapa siswa mengaku kebijakan itu cukup memberatkan, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari sekolah. Salah satunya, Zayna Noer Hardity, siswi kelas XII MIPA 1. “Rumah saya sekitar satu kilometer dari sekolah. Sebenarnya tidak jauh, tapi hari ini saya bawa motor karena ada kerja kelompok yang lokasinya lumayan jauh. Kalau tidak bawa motor, biasanya diantar-jemput,” kata Zayna.
Zayna mengaku memahami aturan sekolah dan mendukung penerapannya. “Kalau memang sudah ada tata tertib dari sekolah, sebaiknya kita patuhi saja. Itu juga untuk kebaikan siswa,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Sherly Jaelani Putri, siswi kelas XI-C3, yang rumahnya berjarak sekitar tiga kilometer dari sekolah. “Kadang tidak ada yang bisa mengantar. Kalau pakai ojek, susah juga dapatnya, dan biayanya mahal, bisa sampai tiga puluh sembilan ribu sehari,” ungkapnya.
Meski demikian, Sherly tetap berusaha memahami kebijakan sekolah. “Kalau memang ada larangan dan berlaku untuk semua siswa, ya sebaiknya kita ikuti saja,” katanya.
Kebijakan larangan membawa motor bagi siswa SMA memang telah diterapkan di sejumlah sekolah di Kabupaten Sumedang sebagai bagian dari upaya menegakkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas di kalangan pelajar. Namun di lapangan, penerapannya masih menghadapi berbagai tantangan, terutama bagi siswa yang terkendala jarak dan transportasi umum. (kos)