Diskominfosanditik Sumedang Dorong SKPD Hasilkan Konten Medsos Berkualitas dan Edukatif

Diskominfosanditik Sumedang Dorong SKPD Hasilkan Konten Medsos Berkualitas dan Edukatif
Kadiskominfosanditik Kabupaten Sumedang, Sonson Nurihsan, memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Diseminasi Ketentuan di Bidang Cukai bagi Para Pengelola Media Sosial Tahun 2025 di Jatinangor National Golf (JNG), baru-baru ini.(istimewa)
0 Komentar

KOTA – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanditik) bekerjasama dengan Kantor Bea Cukai Bandung menyelenggarakan Diseminasi Ketentuan di Bidang Cukai bagi Para Pengelola Media Sosial Tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari di Jatinangor National Golf (JNG) dan diikuti oleh para pengelola media sosial dari 29 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Sumedang dan dibuka secara resmi oleh Kepala Diskominfosanditik Sumedang Sonson Nurihsan.

Hari pertama kegiatan diisi oleh praktisi jurnalistik dan media sosial, yakni Deddi Rustandi dan Agus Sukman dengan materi bertajuk “Strategis Penyebarluasan Informasi Publik melalui Media Sosial”.

Baca Juga:Satgas Pangan Jabar Pastikan Harga Beras Stabil di Sumedang, Stok Aman hingga Akhir TahunPemdes Sukagalih Realisasikan Banprov Jabar 2025 untuk Hotmix Jalan Desa di Dusun Bosok

Sementara hari kedua, peserta mendapat paparan langsung dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandung, yaitu Yudi Irawan dan Almeyda Irawan, dengan moderator Denny Kuswaya Kasubag Pendayagunaan Sumber Daya Alam dan Pertanian pada Bagian Perekonomian dan SDA Setda Sumedang.

Kadis Kominfosanditik Sonson menyampaikan, pelaksanaan diseminasi bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Kegiatan ini juga bagian dari edukasi publik terkait pemanfaatan dana cukai. Sumedang saat ini menjadi salah satu daerah rujukan nasional dalam penerapan e-government, dengan banyaknya kunjungan dari daerah lain yang melakukan studi tiru,” katanya.

Hal ini, katanya, tak lepas dari peran aktif para pengelola media sosial SKPD yang mampu menyampaikan informasi pembangunan secara cepat dan akurat kepada masyarakat.

“Lompatan inovasi Sumedang sangat cepat. Banyak daerah datang ke sini untuk belajar. Karena itu, pengelola media sosial harus terus meningkatkan kapasitasnya agar penyebaran informasi publik semakin efektif dan berkualitas,” tambahnya.

Menurutnya, para pengelola media sosial SKPD harus mampu menyampaikan informasi publik secara kreatif, akurat, dan mencerdaskan.

“Media sosial pemerintah harus mampu menjadi saluran informasi yang mencerahkan dan mencerdaskan masyarakat. Konten yang disampaikan bukan hanya menarik, tapi juga membawa nilai edukasi dan kepercayaan publik,” kata Sonson.(red)

0 Komentar