KOTA – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Jawa Barat memastikan harga beras di Kabupaten Sumedang masih stabil dan pasokan aman. Hasil itu diketahui setelah tim melakukan inspeksi langsung ke Pasar Inpres Sumedang, baru-baru ini.
Pemantauan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit 1 Indag Ditkrimsus Polda Jabar AKBP Dani Rimawan. Ia mengatakan, dari hasil pengecekan di sejumlah kios, sebagian besar harga beras masih berada di bawah atau setidaknya sama dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Harga-harga sebagian besar masih di bawah HET dan maksimal sama dengan HET,” ujar Dani Rimawan di sela kegiatan pengecekan.
Baca Juga:Pemdes Sukagalih Realisasikan Banprov Jabar 2025 untuk Hotmix Jalan Desa di Dusun BosokSemarak Hari Santri Nasional di Sumedang, Ribuan Peserta Ikut Jalan Sehat Santri Walker
Berdasarkan hasil monitoring, harga beras premium di Pasar Inpres berkisar antara Rp14.000 hingga Rp14.900 per kilogram, sementara beras medium dijual di kisaran Rp13.000 sampai Rp13.500 per kilogram.
Rentang harga tersebut dinilai masih normal dan menunjukkan stabilitas yang baik di pasar tradisional. “Kami bisa pastikan beras di Kabupaten Sumedang tercukupi untuk kebutuhan masyarakat. Harganya pun masih sesuai dengan HET, bahkan di beberapa titik lebih rendah,” tambah Dani.
Kehadiran Satgas Pangan ini sekaligus menjadi bentuk pengawasan aktif terhadap rantai distribusi bahan pokok, terutama menjelang akhir tahun ketika harga sering mengalami fluktuasi.
Salah satu pedagang beras di Pasar Inpres, Dedi Hidayat, membenarkan kondisi tersebut. Ia menyebutkan, harga jual di kiosnya relatif stabil sejak dua bulan terakhir.
“Pasokan lancar dari distributor, jadi harga tidak naik. Rata-rata kami menjual sekitar lima kuintal beras per hari,” jelasnya.
Selain menyambangi Pasar Inpres, Satgas Pangan juga meninjau sejumlah supermarket dan toko ritel modern di wilayah Sumedang. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan HET maupun praktik penimbunan.
Menurut Dani, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Jabar dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga stabilitas harga serta melindungi konsumen dari potensi permainan pasar.
Baca Juga:Realisasi APBD Sumedang Capai 70 Persen, Masuk 20 Besar Nasional dalam Penyerapan Anggaran TerbaikPemerintah Kecamatan Cimanggung Siaga Hadapi Musim Hujan, Warga Diminta Waspada Banjir di Titik Rawan
“Kami tidak hanya memantau harga, tapi juga memastikan distribusi berjalan lancar dan stok tetap tersedia. Semua dilakukan agar masyarakat tidak terbebani oleh kenaikan harga bahan pokok,” katanya.(red)
