“Kepala OPD harus menjadi pemimpin yang memastikan SPI di unit kerjanya berjalan dengan baik. Ketika BPK melakukan pemeriksaan, kekuatan SPI akan menjadi salah satu indikator utama yang menentukan penilaian,” ujarnya.
Ia menilai, jika pengawasan internal di setiap dinas berjalan baik, maka risiko penyimpangan dan kegagalan program bisa diminimalkan. “Pembangunan yang berkualitas hanya bisa lahir dari sistem pengawasan yang kuat dan berlapis,” tambahnya.
Untuk memperkuat pengawasan dan memastikan kualitas hasil pembangunan, Bupati juga memberikan instruksi tegas kepada seluruh kepala OPD agar lebih aktif melakukan pemantauan langsung ke lapangan.
Baca Juga:Makna Lagu Falling In Reverse – God Is A Weapon yang Viral di Media Sosial: My Sinful ConfessionTerjerat Gaya Hidup, Pemuda Sumedang Nekat Jambret Tetangga Sendiri
“Cek dan ricek kegiatan di lapangan. Jangan hanya puas dengan laporan di atas meja. Pastikan semua hasil pembangunan benar-benar bagus kualitasnya,” perintahnya.
Ia meminta para pejabat teknis tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi pada manfaat dan mutu program bagi masyarakat. “Pembangunan bukan sekadar selesai, tapi harus memberikan dampak nyata,” katanya.
Melalui Rakorwasda 2025 ini, Pemkab Sumedang berkomitmen memperkuat sistem pengawasan terpadu dan pencegahan korupsi di seluruh lini pemerintahan. Rakor diharapkan menghasilkan kesepahaman dan langkah strategis bersama antara Inspektorat dan OPD.
“Pengawasan yang kuat dan kolaboratif menjadi kunci terwujudnya pemerintahan daerah yang berintegritas serta berorientasi pada pelayanan publik. Kita ingin birokrasi Sumedang semakin profesional, transparan, dan akuntabel,” tutup Bupati Dony.
Rakorwasda menjadi momentum penting bagi Inspektorat dan seluruh perangkat daerah untuk menata ulang strategi pengawasan, bukan sekadar untuk memenuhi aspek administratif, tetapi untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.(red)
